Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SALAH satu fraksi di DPRD Sumut meminta adanya beleid yang mengatur tindakan tegas ke pelanggar Perda Integrasi Sawit-Ternak Sapi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kembali membahas ranperda mengenai integrasi perkebunan sawit dengan peternakan sapi, dalam sidang paripurna dewan, Rabu (23/2).
Dalam sidang yang beragenda pembacaan nota jawaban Gubernur Sumut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi itu terungkap adanya usulan mengenai pengenaan sanksi.
"Fraksi Nusantara menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Muhammad Fitriyus, seusai sidang.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan ranpreda tersebut. Hal itu karena setelah ranperda itu menjadi produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankan.
Dalam nota jawabannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespon positif keinginan tersebut. Terlebih, pada hampir setiap perda, memang terdapat beleid yang mengatur soal pengawasan dan sanksi kepada pelanggarnya.
Beberapa materi dalam nota jawaban Gubernur antara lain soal orientasi pelaksanaan aturan yang akan mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menjadi pengusul dari aspek tersebut. Gubernur juga memastikan pemprov akan melaksanakan perda ini secara berkesinambumgan sesuai dengan keinginan Fraksi Gerindra.
Gubernur juga memertimbangkan usulan Fraksi NasDem yang mengajukan pelaksanaan studi banding dan kajian model integrasi dalam proses penyusunan ranperda ini. Begitu pula usulan peralihan ke penggunaan pupuk organik secara bertahap dari Fraksi PKS.
Gubernur juga menerima masukan Fraksi Partai Demokrat yang meminta adanya kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Keinginan fraksi lain agar pola integrasi ini harus saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi juga menjadi komitmen Pemprov Sumut.
Menurut Fitriyus, yang hadir di sidang paripurna mewakili Gubernur Sumut, secara prinsip nota jawaban itu mengapresiasi dukungan dewan. Dia mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Sumut sebelumnya sudah mendukung ranperda ini dalam pandangan umumnya.
Pada akhir Januari 2022, Pemprov Sumut mengajukan ranperda tentang integrasi peternakan sapi dengan kebun kelapa sawit. Ini merupakan gagasan untuk memanfaatkan potensi kebun sawit dengan mengintegrasikannya bersama peternakan sapi.
Pemprov meyakini pengintegrasian ini dapat menekan biaya pakan ternak dan kotoran sapi bisa bermanfaat sebagai pupuk. Untuk lebih memerkuat gagasan itu pemprov ingin agar implementasinya memiliki payung hukum sehingga mengajukannya dalam bentuk ranperda. (OL-15)
Hal ini merupakan wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah-daerah sentra sawit maupun daerah non-sentra sawit.
Di tengah permintaan pasar yang terus meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, pertumbuhan produksi kelapa sawit dalam lima tahun terakhir justru stagnan.
Kontribusi industri kelapa sawit sebagai penyumbang devisa terbesar negara kini menghadapi ancaman baru yaitu regulasi yang saling tumpang tindih dan ketidakpastian hukum.
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved