Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pelanggar Integrasi Sawit-Ternak Sapi di Sumut Harus Disanksi

Yoseph Pencawan
23/2/2022 22:55
Pelanggar Integrasi Sawit-Ternak Sapi di Sumut Harus Disanksi
Kebun kelapa sawit.(ANTARA)

SALAH satu fraksi di DPRD Sumut meminta adanya beleid yang mengatur tindakan tegas ke pelanggar Perda Integrasi Sawit-Ternak Sapi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kembali membahas ranperda mengenai integrasi perkebunan sawit dengan peternakan sapi, dalam sidang paripurna dewan, Rabu (23/2).

Dalam sidang yang beragenda pembacaan nota jawaban Gubernur Sumut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi itu terungkap adanya usulan mengenai pengenaan sanksi.

"Fraksi Nusantara menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Muhammad Fitriyus, seusai sidang.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan ranpreda tersebut. Hal itu karena setelah ranperda itu menjadi produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankan.

Dalam nota jawabannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespon positif keinginan tersebut. Terlebih, pada hampir setiap perda, memang terdapat beleid yang mengatur soal pengawasan dan sanksi kepada pelanggarnya.

Beberapa materi dalam nota jawaban Gubernur antara lain soal orientasi pelaksanaan aturan yang akan mengarah kepada  pemberdayaan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menjadi pengusul dari aspek tersebut. Gubernur juga memastikan pemprov akan melaksanakan perda ini secara berkesinambumgan sesuai dengan keinginan Fraksi Gerindra.

Gubernur juga memertimbangkan usulan Fraksi NasDem yang mengajukan pelaksanaan studi banding dan kajian model integrasi dalam proses penyusunan ranperda ini. Begitu pula usulan peralihan ke penggunaan pupuk organik secara bertahap dari Fraksi PKS.

Gubernur juga menerima masukan Fraksi Partai Demokrat yang meminta adanya kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Keinginan fraksi lain agar pola integrasi ini harus saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi juga menjadi komitmen Pemprov Sumut.

Menurut Fitriyus, yang hadir di sidang paripurna mewakili Gubernur Sumut, secara prinsip nota jawaban itu mengapresiasi dukungan dewan. Dia mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Sumut sebelumnya sudah mendukung ranperda ini dalam pandangan umumnya.

Pada akhir Januari 2022, Pemprov Sumut mengajukan ranperda tentang integrasi peternakan sapi dengan kebun kelapa sawit. Ini merupakan gagasan untuk memanfaatkan potensi kebun sawit dengan mengintegrasikannya bersama peternakan sapi.

Pemprov meyakini pengintegrasian ini dapat menekan biaya pakan ternak dan kotoran sapi bisa bermanfaat sebagai pupuk. Untuk lebih memerkuat gagasan itu pemprov ingin agar implementasinya memiliki payung hukum sehingga mengajukannya dalam bentuk ranperda. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya