Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu fraksi di DPRD Sumut meminta adanya beleid yang mengatur tindakan tegas ke pelanggar Perda Integrasi Sawit-Ternak Sapi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kembali membahas ranperda mengenai integrasi perkebunan sawit dengan peternakan sapi, dalam sidang paripurna dewan, Rabu (23/2).
Dalam sidang yang beragenda pembacaan nota jawaban Gubernur Sumut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi itu terungkap adanya usulan mengenai pengenaan sanksi.
"Fraksi Nusantara menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pihak yang tidak mendukung," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Muhammad Fitriyus, seusai sidang.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Nusantara menekankan pada pengawasan ranpreda tersebut. Hal itu karena setelah ranperda itu menjadi produk hukum, maka seluruh pihak perkebunan wajib menjalankan.
Dalam nota jawabannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespon positif keinginan tersebut. Terlebih, pada hampir setiap perda, memang terdapat beleid yang mengatur soal pengawasan dan sanksi kepada pelanggarnya.
Beberapa materi dalam nota jawaban Gubernur antara lain soal orientasi pelaksanaan aturan yang akan mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menjadi pengusul dari aspek tersebut. Gubernur juga memastikan pemprov akan melaksanakan perda ini secara berkesinambumgan sesuai dengan keinginan Fraksi Gerindra.
Gubernur juga memertimbangkan usulan Fraksi NasDem yang mengajukan pelaksanaan studi banding dan kajian model integrasi dalam proses penyusunan ranperda ini. Begitu pula usulan peralihan ke penggunaan pupuk organik secara bertahap dari Fraksi PKS.
Gubernur juga menerima masukan Fraksi Partai Demokrat yang meminta adanya kajian komprehensif guna melahirkan sistem pengelolaan yang lebih baik. Keinginan fraksi lain agar pola integrasi ini harus saling menguntungkan perkebunan dan peternakan sapi juga menjadi komitmen Pemprov Sumut.
Menurut Fitriyus, yang hadir di sidang paripurna mewakili Gubernur Sumut, secara prinsip nota jawaban itu mengapresiasi dukungan dewan. Dia mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Sumut sebelumnya sudah mendukung ranperda ini dalam pandangan umumnya.
Pada akhir Januari 2022, Pemprov Sumut mengajukan ranperda tentang integrasi peternakan sapi dengan kebun kelapa sawit. Ini merupakan gagasan untuk memanfaatkan potensi kebun sawit dengan mengintegrasikannya bersama peternakan sapi.
Pemprov meyakini pengintegrasian ini dapat menekan biaya pakan ternak dan kotoran sapi bisa bermanfaat sebagai pupuk. Untuk lebih memerkuat gagasan itu pemprov ingin agar implementasinya memiliki payung hukum sehingga mengajukannya dalam bentuk ranperda. (OL-15)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved