Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara .
Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2) malam.
Hadi menjelaskan penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Sindikat Peredaran Ganja Asal Aceh
"Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja tersebut berasal dari Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal, yang menerima informasi itu, kemudian melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam perjalanan kaki selepas dari jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat .
"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.
Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (17/2), sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara," pungkasnya. (OL-1)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved