Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

9 Perempuan Indonesia Nyaris Diselundupkan ke Singapura

Andriego (Metro TV) / Muklis Effendi (Story Builder)
16/2/2022 14:33
9 Perempuan Indonesia Nyaris Diselundupkan ke Singapura
Polisi mengendus kegiatan yang berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.(Metro TV/Andriego )

TIM Sub Direktorat Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Ditkrimum Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 9 calon tenaga kerja wanita (TKW).

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditkrimum Ajun Komisaris Besar Hairun Hutapea mengatakan, para korban sempat disekap di Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Guru untuk Mengajar Tatap Muka

Mereka rencananya akan disalurkan ke Singapura untuk dijadikan pembantu rumah tangga. Kesembilan korban itu dijanjikan gaji masing-masing $Sin550 (Rp5,8 juta) per bulan oleh salah satu perusahaan berkedok penyalur tenaga kerja yang cabangnya berada di Ponorogo.

Namun, polisi mengendus kegiatan tersebut hanya kedok untuk menutupi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Saat ini, para calon tenaga kerja dimintai keterangan di Mapolda Lampung agar bisa menggali lebih jauh modus perdagangan orang ke Singapura serta mencari pelaku dan jaringannya.
 
“Nantinya apabila sudah terbukti siapa pelakunya, (mereka) akan ditindak dengan pasal pidana terkait perdagangan orang dan pemberantasan perdagangan orang. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujar Hutapea seperti dilaporkan Metro TV, Rabu (16/2/2022). 

Baca juga: Peneliti Fintech UNS Nilai Pemerintahan Jokowi Pacu Unicorn Baru

Ia menambahkan, tindak pidana perdagangan orang ini terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Tim Sub Direktorat Remaja, Anak-Anak, dan Wanita, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya