Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ISRAEL akan melarang 37 lembaga bantuan beroperasi di Jalur Gaza, Palestina, setelah mengeklaim tanpa bukti bahwa staf mereka mungkin memiliki hubungan dengan kelompok militan.
Beberapa cabang Oxfam dan Médecins Sans Frontières termasuk di antara lembaga yang dilarang mulai 1 Januari setelah mereka menolak permintaan Israel untuk memberikan daftar nama karyawan mereka yang akan melanggar undang-undang perlindungan data dan membahayakan para pekerja.
Larangan tersebut dirancang, menurut para kritikus, untuk semakin memperburuk genosida yang dilakukan Israel di Gaza dan mempersulit kelompok internasional untuk berbagi informasi tentang kejahatan kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Israel mengeklaim membutuhkan nama-nama staf untuk menyingkirkan kemungkinan ada hubungan dengan terorisme.
IDF sengaja menyerang lembaga-lembaga bantuan dalam beberapa kesempatan dan membunuh setidaknya 508 pekerja bantuan di Gaza sejak Oktober 2023, termasuk 346 staf PBB.
Human Rights Watch dan pihak lain mencatat bahwa militer menyerang lokasi dan konvoi setelah kelompok-kelompok kemanusiaan membagikan koordinat mereka kepada otoritas Israel dengan harapan hal ini akan melindungi mereka dari pemboman.
"Israel menjadikan Gaza sebagai tempat paling mematikan bagi pekerja kemanusiaan di dunia dan bukan hanya sedikit," kata Dr. Feroze Sidhwa, seorang ahli bedah AS yang telah beberapa kali menjadi sukarelawan di Gaza, kepada Drop Site News. "Orang-orang ini menjadi sasaran ketika Israel mengetahui siapa mereka."
Ia menambahkan bahwa dalih untuk larangan tersebut absurd. Tujuan sebenarnya yaitu menolak kemampuan lembaga bantuan untuk terus berbicara tentang kondisi mengerikan yang terjadi di Gaza.
Israel berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani dengan Hamas pada Oktober, baik dengan mengebom dan menembak warga sipil hampir setiap hari maupun dengan terus membatasi secara ketat obat-obatan, tempat tinggal, dan makanan, termasuk susu formula bayi, untuk masuk ke Gaza.
Seorang dokter gawat darurat yang menjadi sukarelawan di Gaza, Dr. James Smith, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa larangan baru ini akan berdampak buruk. "Situasi yang sudah mengerikan akan menjadi lebih mengerikan lagi," katanya. "Perubahan akan terjadi seketika dan akan tanpa ampun." (Novara Media/I-2)
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
DEWAN Gereja Sedunia (WCC) menyerukan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi dan embargo senjata terhadap Israel atas perang genosida di Jalur Gaza.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, Senin (8/12) mengecam brutalitas genosida Israel di Gaza.
OXFORD Union dengan suara mayoritas menyatakan bahwa Israel merupakan ancaman yang lebih besar bagi stabilitas regional daripada Iran.
Seorang perempuan Palestina yang disebut sebagai Nour H dalam laporan HRW mengatakan bahwa ia dan kerabatnya diberi waktu 10 menit untuk meninggalkan kamp pengungsi Nur Shams.
Israel mengatakan bahwa penggerebekan kamp Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams di Tepi Barat bertujuan membasmi kelompok-kelompok bersenjata Palestina.
HRW menegaskan pengusiran paksa warga Palestina oleh Israel dari kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
HUMAN Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa personel militer Amerika Serikat berpotensi menghadapi tanggung jawab hukum internasional tentang kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
HRW mengatakan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, termasuk pemindahan paksa secara besar-besaran yang merupakan pembersihan etnis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved