Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SATU Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand berinisial MUS (35) dideportasi setelah menjalani hukuman tersangkut kasus Narkoba.
"Setelah menjalani hukuman selama 11 tahun penjara karena kasus Narkoba, MUS langsung kita deportasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi, Minggu (13/2)
Sebelumnya, pada 16 Desember 2010, MUS tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand. Ketika akan dijemput supir yang akan menjemputnya di area kedatangan, petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkapnya karena gelagatnya mencurigakan. Setelah itu ia diamankan dan dibawa ke
rumah sakit untuk dipindai perutnya. Dalam pemeriksaan tersebut didapatkan di dalam perutnya ada 1.280 tablet mengandung narkotika dan 2,68 gram metamphetamine. Setelah itu pihak Bea Cukai menyerahkan MUS ke Polda Baliuntuk menjalani penyidikan.
"Dalam tahap persidangan ia mengaku diminta mantan kekasihnya di Thailand untuk mengantar paket narkoba ke Bali hingga akhirnya ia diputus bersalah dan kepadanya divonis sesuai putusan PN Denpasar Nomor 240/PID.SUS/2011/PN DPS tanggal 16 Juni 2011 berupa pidana penjara 13 tahun dengan denda 1 milyar subsider pidana kurungan 1 tahun," ujar Jamaruli Manihuruk.
Setelah dipenjara kurang lebih 11 tahun dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-01 tanggal 04 Januari 2022, MUS bebas dari Lapas Perempuan IIA Kerobokan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI
Ngurah Rai.
Dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, maka Kanim Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 04 Januari 2022 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah MUS didetensi selama 37 hari, sudah diterbitkannya Emergency Travel Document oleh Kedubes Thailand di Jakarta, dan telah siapnya administrasi akhirnya MUS dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan PCR test dengan hasil negatif dan telah terbit izin masuk Thailand Pass sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai dengan jadwal.
Menggunakan maskapai Batik Airlines ID6051 tujuan Denpasar - Jakarta, tiga petugas Rudenim mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia dideportasi dengan pesawat Thai Airways TG 434 dengan tujuan Jakarta (CGK) - Bangkok Suvarnabhumi (BKK) yang lepas landas pada pukul 13.35 WIB, Sabtu (12/2/2022).
MUS yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum Pejabat Imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup. Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya. (OL-13)
Baca Juga: BNPT: Tak Ada Kaitan Aksi Radikal Terorisme dengan Agama Apapun
ATLET parabalap sepeda Indonesia menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Champion Solutions Para Cycling Cup yang berlangsung di Chiang Mai, Thailand, pada 2–4 Agustus 2025.
Wakil Perdana Menteri Kamboja Sun Chanthol mengatakan negaranya tidak mungkin sepakat mengakhiri perang dengan Thailand tanpa kontribusi Donald Trump,
Mengenai para tentara Kamboja yang ditangkap, Perdana Menteri Manet mencatat bahwa melindungi nyawa mereka telah menjadi prioritas utama sejak saat penangkapan mereka.
GENCATAN senjata antara Thailand dan Kamboja tampaknya bertahan, kemarin, ketika para komandan militer bertemu. Padahal, Bangkok menuduh gencatan senjata dilanggar.
Militer Thailand menahan sejumlah tentara Kamboja yang menyerah selama konflik bersenjata antara kedua negara di daerah perbatasan.
Mega Halal Bangkok 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan produk halal unggulan dari Indonesia.
FEMA siapkan leih dari US$600 juta untuk negara bagian dan pemerintah lokal menahan imigran ilegal.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved