Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri: Seluruh Warga Wadas yang Ditangkap telah Dibebaskan

Kautsar Widya Prabowo
09/2/2022 15:39
Polri: Seluruh Warga Wadas yang Ditangkap telah Dibebaskan
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Jateng.(Antara/Andreas Fitri Atmoko.)

POLRI telah membebaskan semua warga yang ditangkap saat peristiwa penolakan pengukuran lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Penangakapan dilakukan pada Selasa (8/2). 

"Saat ini semua sudah dikembalikan ke keluarga mereka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2).  Ramadhan enggan membeberkan jumlah warga yang sempat ditangkap dan dibebaskan. 

Namun, ia menyebut seluruh warga yang ditangkap dilakukan pemeriksaan tes covid-19.  "Didapat satu warga yang terkonfirmasi covid-19 sehingga menjalani isolasi terpusat," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan pada peristiwa penolakan tambang Wadas, sebanyak 64 warga setempat ditangkap. Mereka saat ini berada di Polres Purworejo.

Luthfi mengaku memang tidak berniat melakukan penahanan. Dia beralasan hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

Baca juga: Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas Purworejo Hari Ini

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat," tegas Luthfi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya