Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Sosial Tri Rismaharini geram dengan tindakan cabul disertai kekerasan seorang pria paruh baya di Kabupaten Sidoarjo pada anak tiri di bawah umur hingga hamil. Ia pun meminta aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pada pelaku.
Tri Rismaharini sengaja mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Sabtu siang (5/2), karena menaruh atensi kasus pencabulan bapak pada anak tiri di bawah umur hingga hamil tujuh bulan. Risma geram karena pelaku tega memperkosa anak tirinya tersebut disertai tindak kekerasan memukul, hingga merantai tangan dan kaki korban.
Mantan Walikota Surabaya ini mengaku sudah menemui korban di suatu tempat di Kabupaten Sidoarjo. Menurut Risma, korban mengandung tujuh bulan dan diperkirakan akan melahirkan April mendatang.
"Kasus ini sangat berat, di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapapun," tegas Risma.
Terkait korban dan bayi yang masih ada dalam perut, Risma menegaskan, pemerintah akan memperhatikan masa depan mereka. Saat ini pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psikologis pada korban.
Menurutnya, kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan trauma healing terhadap korban.
Baca juga : Tangkal Omikron, Binda Papua Barat Genjot Vaksinasi Massal
Kemensos juga memberikan bantuan lain yang dibutuhkan. Bersama instansi terkait lainnya, kemensos memastikan korban berada di tempat aman.
"Petugas juga secara terukur dan berhati-hati melakukan trauma healing karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma," kata Risma.
Sementara Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menegaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan pada pelaku dan mengawal kasus ini hingga pengadilan. Deny mengakui ada kenaikan tindak kekerasan dan pencabulan di Sidoarjo, maka akan melakukan upaya preventif dengan instansi terkait.
"Jadi kami Polresta Sidoarjo berkomitmen melakukan tindakan preventif dengan instansi terkait dan melakukan tindakan tegas pada kasus seperti ini," kata Deny.
Seperti diberitakan sebelumnya, ZM, pria 42 tahun mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun hingga saat ini hamil tujuh bulan dan berhenti sekolah.
Tndakan bejat bapak tiri itu dilakukan lebih dari 20 kali sejak 2019 silam memanfaatkan kelengahan istrinya. ZM kini meringkuk di tahanan dan diancam penjara 15 tahun. (OL-7)
Gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta tidak dapat dilanjutkan.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) resmi menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Jika menang Pilgub Jatim 2024, Risma berjanji akan berkeliling ke berbagai wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jatim.
Luluk seharusnya bisa menjadi pesaing ketat Khofifah dan Risma di Pilkada Jawa Timur.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) mengatakan banyak kejutan saat debat pilkada Jatim salah satunya penampilan Luluk Nur Hamidah.
PASANGAN Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan visi dan misinya sebagai pembukaan debat Pilkada Jawa Timur 2024 pada Jumat (18/10) malam ini.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved