Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Cianjur Pantau Penerapan Prokes Saat PTM di Sekolah

Benny Bastiandy/Budi Kansil
03/2/2022 19:46
Pemkab Cianjur Pantau Penerapan Prokes Saat PTM di Sekolah
Siswa melakukan pengecekan suhu sebelum mengikuti PTM di sekolah.(MI/Benny Bastiandy)

PERSONEL gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengecek kembali penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah saat dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang pelaksanaannya sebesar 50% persen. Pengecekan untuk memastikan PTM dilakukan sesuai aturan mengingat saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat.

Kepala Bidang Linmas dan SDA Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Rustomi Soebarna, mengatakan pemantauan prokes ke setiap sekolah merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 di Kabupaten Cianjur. Salah satu pembatasannya yaitu PTM yang harus dilaksanakan 50% dari jumlah siswa di setiap sekolah.

"Kita punya tugas mengontrol sekolah-sekolah menyangkut kesiapan protokol kesehatan. Termasuk penerapan protokol kesehatan di kalangan siswa," kata Rustomi, Kamis (3/2).

Pemantau ke setiap sekolah sudah dilakukan sejak Rabu (2/2). Mengawali pemantauan, terdapat empat sekolah yang didatangi tim gabungan. "Ini dilakukan berkelanjutan ke semua sekolah. Hari pertama pada Rabu kita pemantaun ke empat sekolah," ungkapnya.

Hasil pemantauan, kata Rustomi, semua sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keberadaan tempat cuci tangan pun tersedia sehingga memudahkan bagi siswa maupun guru melakukannya.

"Sekaligus juga kami sosialisasi dan edukasi agar sekolah jangan abai terhadap prokes. Selalu gunakan masker, jaga jarak, maupun hindari kerumunan setiap beraktivitas," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Himam Haris, mengaku sudah menindaklanjuti surat edaran Bupati Cianjur. Disdikpora membuat surat edaran yang akan disebar ke setiap sekolah melalui Koordinator Pendidikan untuk tingkat SD dan Subrayon untuk tingkat SMP.

"Secara teknis nanti akan kami perjelas lagi aturan PTM 50% itu dalam surat edaran. Termasuk 20% melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Himam.

Sebetulnya, kata Himam, selama pelaksanaan PTM 100%, sebetulnya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, sejauh ini penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik.

"Saat PTM nanti dilaksanakan 50%, kami juga akan menegaskan lagi penerapan prokes ketat. Jangan ada kerumunan-kerumunan. Kami juga belum memberlakukan dibukanya kantin sekolah untuk sementara. Aktivitas olahraga juga ditiadakan dulu," pungkas Himam. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya