Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (BBKSDA Sumut) Irzal Azhar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan puluhan individu buaya muara yang akan dikirim dari Kota Medan ke Bandarlampung.
"Semua satwa yang diamankan petugas merupakan satwa liar yang dilindungi," ujar Irzal, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya seseorang berinisial nama ARR yang memiliki beberapa satwa liar dilindungi di rumahnya, Jl. Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu No.C03, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Tim gabungan dari BBKSDA dan Unit 3 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah itu pada Minggu (16/1). Setibanya petugas di sana, ternyata informasi itu benar adanya, ditemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi. Antara lain dua individu Emys (kura-kura kaki gajah) atau Baning Coklat (Manouria emys), tiga individu Sanca Hijau (Morelia viridis) dan satu individu Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli).
Setelah itu petugas mengamankan ARR dan satwa-satwa tersebut. Diakui ARR kepada petugas bahwa satwa-satwa itu rencananya akan diperdagangkan. ARR juga mengaku adanya seseorang berinisial MA sempat menitipkan 20 individu buaya muara (Crocodylus porosus) kepadanya. Namun pada Minggu itu, buaya-buaya tersebut diambil kembali MA.
Baca juga: Tujuh Satwa Dilindungi dari Kandang di Rumah Bupati Langkat Jalani Rehabilitasi
Mendapat informasi itu petugas segera mendatangi tempat kost MA di Jl. Abadi, Gg. Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. MA pun berhasil diamankan petugas dan diungkapkannya individu-individu buaya muara itu sedang dalam perjalanan untuk diperdagangkan.
MA mengirim buaya-buaya tersebut ke Bandarlampung dengan menggunakan bus. Mengetahui bus sedang dalam perjalanan menuju Kota Kisaran, pengejaran kemudian dikoordinasikan ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk dilakukan pencegatan.
Upaya ini pun berhasil. Petugas kemudian mengamankan juga MA dan buaya-buaya itu ke Mapolda Sumut. Setelah diamankan ke Mapolda, satwa-satwa tersebut selanjutnya dititipkan ke sejumlah lokasi, sedangkan ARR dan MA masih ditahan polisi untuk pemeriksaan.
Sesuai dengan arahan BBKSDA Sumut, polisi menitipkan 20 individu buaya muara dan satu individu buaya sinyulong ke lembaga konservasi PT PAL. Sementara tiga individu Sanca Hijau dititipkan di lembaga konservasi PT Galata Lestarindo dan dua individu Baning Coklat dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Irzal mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dalam pengungkapan kasus ini. Dia pun berharap kerja sama seperti ini dapat dibina dan ditingkatkan ke depan.
Dia menekankan, Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang setiap orang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.
Larangan juga berlaku untuk barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
Berdasarkan aturan-aturan tersebut ARR dan MA terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(OL-5)
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
Muzakir membeberkan dengan putusan ini maka tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Muzakir mengatakan, Provinsi Aceh dan Sumut damai.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
Ia menyebutkan bahwa pertemuan akan berlangsung di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved