Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan mengamankan tiga kurir narkoba jenis sabu di Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1). Ketiganya kini sudah diamankan di Kantor BNN Sumsel dengan sabu sebanyak 15 kilogram.
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Kantor BNN, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan ketiganya yakni AF (32 tahun), HK (50 tahun) dan EY (29 tahun), warga Padang, Sumatra Barat, tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan pihaknya di Jalan Tol Trans-Sumatra ruas Simpang Pematang Panggang-Kayuagung.
Ketiganya akan dikenai ancaman hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan nantinya. Bisa saja demikian. Itu diatur dalam UU nomor 35, tapi untuk mempertegas pasal berapa saat ini masih kami dalami. Untuk mengetahui apakah mereka ini benar hanya pengirim atau mungkin bisa saja bandarnya. Sebab mereka mengaku hanya melakukan pengiriman dengan upah Rp10 juta," kata Djoko, Selasa (1/2).
Baca juga: Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart
BNNP Sumsel meyakini sabu-sabu tersebut dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau, untuk kelompok sindikat pengedar narkoba yang ada di daerah Mesuji, OKI. Menurut Djoko, hal tersebut diketahui karena penangkapan ketiga pelaku itu merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap pihaknya pada Maret tahun lalu.
"Hasil pengembangan dan ditelusuri, dan benar, mereka coba melakukan pengiriman kembali, ke Mesuji OKI. Pergerakan itu langsung kami koordinasikan dengan Polres Mesuji dan dilakukan penangkapan tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami hasil tangkapan tersebut dengan terus melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Pekanbaru, Lampung, OKI dan BNNK setempat untuk memutuskan rantai peredaran narkotika secara tuntas. Pihaknya mencatat dengan digagalkanya peredaran sabu-sabu tersebut, maka ada sekitar 76 ribu jiwa masyarakat Sumsel yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Adapun saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti 15 kilogram sabu dan satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG-2165-TOL diamankan di kantor BNNP Sumsel, Jakabaring, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti ini dikirimkan dari Pekanbaru untuk kelompok sindikat peredaran narkoba yang ada di daerah Mesuji OKI," tukasnya.(OL-5)
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
ALDEI (Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia) mendukung Kementrian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.
PEMERINTAH dinilai harus memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir. Ini akibat persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan sebagian kecil platform e-commerce.
Tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved