Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart

Akhmad Safuan
30/1/2022 16:12
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart
Ilustrasi(DOK MI)

UPAYA penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, digagalkan petugas. 18 paket sabu-sabu yang coba diselundupklan pelaku dengan menggunakan kue tart melalui layanan pengiriman makanan disita.

Pemantauan Media Indonesia Minggu (30/1), sebuah kue tart tampak dipotong-potong petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kiriman barang kepada warga binaan. Tidak hanya belasan paket sabu, di dalam kue ulang tahun itu petugas juga menemukan dan satu unit telepon seluler.

Kejelian petugas terhadap barang yang akan masuk di Lapas tersebut patut mendapat apresiasi, karena sudah beberapa kali dilakukan penggagalan pengiriman barang haram itu, termasuk sebelumnya pengiriman paket narkoba yang bungkus bola tenis dan dilemparkan ke lapas dari luar tembok penjara.

Kepala Lapas Kelas I Kedungpane, Supriyanto mengatakan penggagalan pengiriman paket sabu-sabu tersebut berawal ketika petugas jaga menerima kiriman kue tart melalui layanan kunjungan drive thru, namun petugas yang curiga pada barang dikirim jelang penutupan layanan melakukan pemeriksaan ketat.

Kejelian petugas tersebut membuahkan hasil, lanjut Supriyanto, karena di dalam kue tart yang akan dikirimkan kepada warga binaan OM tersebut, ditemukan 18 paket narkoba jenis sabu  dan satu unit telepon seluler. "Kami langsung mengamankan barang dan pelaku serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng," imbuhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Martadian mengatakan setelah menerima tersangka dan barang bukti narkoba yang akan diselundupkan ke Lapas Kedungpane tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

"Kita masih lakukan pengusutan kasus tersebut, pelaku penerima sedang diperiksa dan diharapkan dapat membongkar jaringan narkoba di Lapas, kata Luthfi Martadian.(OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya