Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAYA penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, digagalkan petugas. 18 paket sabu-sabu yang coba diselundupklan pelaku dengan menggunakan kue tart melalui layanan pengiriman makanan disita.
Pemantauan Media Indonesia Minggu (30/1), sebuah kue tart tampak dipotong-potong petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kiriman barang kepada warga binaan. Tidak hanya belasan paket sabu, di dalam kue ulang tahun itu petugas juga menemukan dan satu unit telepon seluler.
Kejelian petugas terhadap barang yang akan masuk di Lapas tersebut patut mendapat apresiasi, karena sudah beberapa kali dilakukan penggagalan pengiriman barang haram itu, termasuk sebelumnya pengiriman paket narkoba yang bungkus bola tenis dan dilemparkan ke lapas dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane, Supriyanto mengatakan penggagalan pengiriman paket sabu-sabu tersebut berawal ketika petugas jaga menerima kiriman kue tart melalui layanan kunjungan drive thru, namun petugas yang curiga pada barang dikirim jelang penutupan layanan melakukan pemeriksaan ketat.
Kejelian petugas tersebut membuahkan hasil, lanjut Supriyanto, karena di dalam kue tart yang akan dikirimkan kepada warga binaan OM tersebut, ditemukan 18 paket narkoba jenis sabu dan satu unit telepon seluler. "Kami langsung mengamankan barang dan pelaku serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng," imbuhnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Martadian mengatakan setelah menerima tersangka dan barang bukti narkoba yang akan diselundupkan ke Lapas Kedungpane tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.
"Kita masih lakukan pengusutan kasus tersebut, pelaku penerima sedang diperiksa dan diharapkan dapat membongkar jaringan narkoba di Lapas, kata Luthfi Martadian.(OL-15)
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) in karena tidak melakukan verifikasi akun hingga hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6).
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved