Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM cantik asal Jakarta bernama Zainnatu Sundus, 30, yang ditangkap petugas kepolisian karena kasus narkotika diketahui sering menggunakan sabu. Sang selebgram yang ditangkap bersama teman prianya bernama Rio Emilio, 31, berada di Bali dalam rangka liburan.
"Dia mengaku menggunakan kalau pas lagi kepingin. Pengakuannya sudah lama memakai sabu," terang Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar Ajun Komisaris Sutriono, Senin (31/1/2022), di Mapolresta Denpasar.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Badung. Sepekan kemudian, polisi melihat pelaku bersama Rio Emilio mengambil sesuatu di Jalan Muding Sari, Gang Muding Asri, Kuta Utara, Badung, Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat akan ditangkap, kedua tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya. Beruntung petugas melihat dan menemukan satu paket klip sabu di atas rumput pinggir gang.
Guna pengembangan, keduanya digelandang ke sebuah vila di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tempat mereka menginap. Dari kamar yang ditempati tersangka, petugas kepolisian menemukan satu pipa kaca berisi sisa sabu yang baru saja mereka gunakan.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang biasa dipanggil XCP yang saat ini masih dalam penyelidikan. "Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp1,4 juta kepada XCP dengan cara transfer. Sabu tersebut kemudian digunakan oleh mereka berdua," terang Sutriono.
Baca juga: Aktor Randa Septian Ditangkap di Kuta karena Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip paket sabu seberat 0,5 gram, 1 pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,04 gram, 1 bong (alat isap sabu), dan barang bukti lain. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (OL-14)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved