Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM cantik asal Jakarta bernama Zainnatu Sundus, 30, yang ditangkap petugas kepolisian karena kasus narkotika diketahui sering menggunakan sabu. Sang selebgram yang ditangkap bersama teman prianya bernama Rio Emilio, 31, berada di Bali dalam rangka liburan.
"Dia mengaku menggunakan kalau pas lagi kepingin. Pengakuannya sudah lama memakai sabu," terang Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar Ajun Komisaris Sutriono, Senin (31/1/2022), di Mapolresta Denpasar.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Badung. Sepekan kemudian, polisi melihat pelaku bersama Rio Emilio mengambil sesuatu di Jalan Muding Sari, Gang Muding Asri, Kuta Utara, Badung, Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat akan ditangkap, kedua tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya. Beruntung petugas melihat dan menemukan satu paket klip sabu di atas rumput pinggir gang.
Guna pengembangan, keduanya digelandang ke sebuah vila di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tempat mereka menginap. Dari kamar yang ditempati tersangka, petugas kepolisian menemukan satu pipa kaca berisi sisa sabu yang baru saja mereka gunakan.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang biasa dipanggil XCP yang saat ini masih dalam penyelidikan. "Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp1,4 juta kepada XCP dengan cara transfer. Sabu tersebut kemudian digunakan oleh mereka berdua," terang Sutriono.
Baca juga: Aktor Randa Septian Ditangkap di Kuta karena Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip paket sabu seberat 0,5 gram, 1 pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,04 gram, 1 bong (alat isap sabu), dan barang bukti lain. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (OL-14)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved