Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintahan Kabupaten Langkat Berjalan Normal Pascapenangkapan Bupati

Yoseph Pencawan
21/1/2022 15:25
Pemerintahan Kabupaten Langkat Berjalan Normal Pascapenangkapan Bupati
Ilustrasi(DOK MI)

WAKIL Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik Pemkab Langkat tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati. Pemkab Langkat tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

"Kami akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing masing," ujar Syah Afandin, Jumat (21/1).

Menurut dia, hal itu memungkinkan untuk dilakukan, terlebih program program yang akan dilaksanakan sudah direncanakan dan disepakati bersama dengan legislatif. Selain itu, jika menemui kendala-kendala maka pemkab dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau pusat.

"Semua akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik akan dapat berjalan lancar," tambahnya.

Rabu (19/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta sejumlah pejabat, oknum ASN dan swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Langkat.

Terkait kasus yang melilit Bupati, Syah Afandin mengaku dirinya merasa sangat prihatin. Dia mengatakan kejadian ini bukanlah peristiwa diinginkan dan berharap proses hukum berjalan lancar.

Dia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada KPK. Dia yakin KPK akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan bisa memberikan yang terbaik. Namun dia belum dapat memastikan apakah Pemkab Langkat akan memberikan pendampingan hukum atau tidak.

Syah Afandin mengatakan dirinya masih akan memonitor perkembangan proses hukumnya sembari mengkaji sejauh mana kewenangan pemkab dalam pendampingan hukum tersebut. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya