Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan percabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Desa Popodu, wilayah teritorial Polres Bolmong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).
Dihubungi Rabu (19/1/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Peristiwa tersebut katanya, terjadi pada Jumat 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.
"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu lelaki YYS, 39, dan FT, 16. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Namun masing-masing tidak mengakui melakukan persetubuhan. "Berdasarkan pengakuan FT, ia melihat bahwa YYS diduga melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun," papar Jules.
Polisi pun akhirnya melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RS Bolsel dengan hasil Ver Nomor: 353/24/XI/2021/RSUD, selaput darah (hymen) korban tidak utuh lagi. "Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap lelaki YYS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Nomor: SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Nasdem Talangi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Manado
Peristiwa itu berawal saat korban yang berstatus sebagai pelajar sedang berada di rumah kerabat. Saat itu datang dua tersangka yang tidak dikenal korban dan menawarkan minuman beralkohol jenis captikus (minuman tradisional) kepada korban. Setelah meneguk segelas captikus, lanjut Jules, korban kemudian diajak kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke suatu pondok di jalan air panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki. "Korban akhirnya ditemukan beberapa warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah temannya di Desa Molibagu," jelasnya. (OL-14)
Pelabuhan Bitung, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Akses Terpadu di Sulawesi Utara
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan kenaikan status keduanya dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga,
Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental, Gunung Ruang menunjukkan peningkatkan aktivitas vulkanis
Tidak teramati adanya erupsi, dan ini menunjukkan adanya penrunan aktivitas erupsi di Gunung Ruang
Hari ini, kegempaan Gunung Ruang tercatat 2 kali gempa vulkanis dalam dan 4 kali gempa vulkanis dangkal.
Pelaku sudah dua pekan bersembunyi di kawasan hutan, di wilayah Kecamatan Pondok Salam.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
NIP terpaksa menuruti kemauan RSA lantaran di bawah ancaman, jika tidak mau nurut, ia dan keluarganya akan disantet.
SOPIR angkot jurusan Batujajar-Cililin dibekuk Satreskrim Polres Cimahi saat menunggu penumpang di Terminal Cimareme Kabupaten Bandung Barat karena cabuli siswa SMP.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved