Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Sidoarjo Masuk Bui

Heri Susetyo
17/1/2022 18:02
Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Sidoarjo Masuk Bui
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG pria di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Mbs, 40, mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Peristiwa bejat itu berawal saat pelaku mengajari korban bermain gitar.

Mbs dilaporkan istrinya, Ank karena berbuat cabul pada Mawar, 16. Mawar adalah anak hasil perkawinan Ank dengan suami sebelumnya.

Keterangan yang didapat menyebut perbuatan bejat pelaku pertama kali terjadi pada Agustus 2020 silam. Saat itu pelaku sedang mengajari Mawar bermain gitar di rumahnya di sebuah kawasan di Kabupaten Sidoarjo.

Pada saat mengajar korban bermain gitar, tangan pelaku menggerayangi bagian intim korban. Korban yang kaget kemudian langsung meninggalkan pelaku.

Kasus itu tidak keluarga korban dilaporkan ke polisi setelah pelaku meminta maaf. Namun, pelaku kemudian mengulang perbuatannya tersebut beberapa kali hingga akhir Desember 2020 lalu.

Korban kemudian menceritakan perbuatan bapak tiri itu ke ibunya, namun Ank tidak percaya. Korban kemudian pergi ke bibinya dan menceritakan hal yang dialaminya, dari situ ibu korban baru percaya dan kemudian melapor ke polisi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1).

Pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik