Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Barat (Jabar) KH Utawijaya Kusumah menyayangkan terjadinya fenomena ujaran kebencian dan provokasi di tengah masyarakat Indonesia yang berlindung di bawah kebebasan sebagai negara demokrasi.
Menurutnya, hal itu terjadi akibat degradasi rasa syukur sebagai anak bangsa sehingga mereka menyalahgunakan kebebasan di negara demokrasi menjadi kebebasan liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab.
"Akibat hilangnya rasa syukur ini, mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi, tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab," ujar Utawijaya Kusumah seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (16/1).
Lebih lanjut, Utawijaya mengatakan fenomena ujaran kebencian dan provokasi tidak terlepas dari kondisi ketika peraturan perundang-undangan yang ada sering dinafikan oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, kata dia, fenomena saling lapor, saling tuduh, dan saling gugat semakin mudah dijumpai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Utawijaya mengimbau masyarakat memiliki kesadaran untuk menahan diri dan tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian melalui dua tindakan.
"Pertama adalah bagaimana melakukan satu upaya jangan menjadi 'sumbu pendek', sedikit-sedikit marah. Yang kedua, negara ini dipimpin oleh pemerintahan yang perlu diikuti. Kalau ada yang kurang, ya didiskusikan, kita bicarakan, kita musyawarahkan sesuai dengan dasar negara kita, yaitu Pancasila. Ada musyawarah. Nah, itu kan kita jadi pemaaf," ujarnya.
Di samping itu, pendiri Forum Pondok Pesantren (FPP) ini pun memandang maraknya ujaran kebencian ikut pula dipengaruhi faktor kepentingan terselubung sehingga negara diwajibkan belajar dari pengalaman masa lalu, yaitu Kerajaan Majapahit.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di TPT Siliwangi Bandung Masih Dicari
"Negara harus belajar dari sejarah masa lalu Majapahit di mana bangsa Indonesia bisa berjaya di dunia dengan tri tantu, yakni tata salira, tata negara dan tata buana. Ketiganya saling berkaitan," kata Utawijaya.
Ia menjelaskan tata salira berkaitan dengan penataan kesejahteraan lahir batin warga negara. Lalu, tata negara berkaitan dengan ratusan suku bangsa yang bersatu dalam NKRI sehingga harus menjadi kekuatan yang patut disyukuri.
Berikutnya, tata buana adalah menjaga hubungan baik dengan Tuhan serta hubungan dengan manusia dan alam yang perlu untuk saling menghormati. "Pembelajaran dari masa lalu inilah yang berguna untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Selanjutnya, Utawijaya juga mengatakan pemerintah memiliki 3 peran dalam menghadapi fenomena ujaran kebencian. Pertama ialah sosialisasi terhadap seluruh komponen masyarakat bahwa Indonesia memiliki undang-undang tentang ujaran kebencian sehingga jika dilakukan, akan ada hukumannya.
"Kedua adalah pembinaan, yaitu melakukan pembinaan terhadap elemen organisasi masyarakat (ormas) sebagaimana ormas sendiri memiliki massa yang dapat digerakkan dan disadarkan terkait bahaya ujaran kebencian," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga, bimbingan untuk mereka yang sudah mengujarkan kebencian agar tidak memengaruhi orang lain untuk ikut melakukan kesalahan yang sama.
Utawijaya pun mengajak para tokoh agama untuk bekerja sama membangun negara tanpa ujaran kebencian dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun atau meneliti informasi yang diterima.
Dengan demikian, ujar dia, masyarakat tidak terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa. (Ant/S-2)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved