Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Besar (Kombes) Aloysius Supriyadi resmi digantikan oleh Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri.
Proses pisah sambut pergantian pucuk pimpinan kepolisian di Kota Bekasi itu berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi Kota gedung baru di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Selasa (4/1) petang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi hadir bersama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Ketua DPRD Chairuman Juwonoputro beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0507 Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Kota Bekasi, Kepala Pengadilan Agama Kota Bekasi dan para tamu undangan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan sinergitas Kombes Aloysius Supriyadi selalu menjadi momen kenyamanan dalam menjaga Kota Bekasi bersama Dandim dan Muspida lainnya.
"Saya berharap saat di jabatan baru bisa selalu melakukan koordinasi terbaik dengan atasan maupun bawahannya. Selamat melanjutkan sekolah untuk Sesko dan semoga selalu menjadi yang terbaik dimanapun ditempatkan," kata Rahmat.
Rahmat juga mengungkapkan kepada Kapolres Metro Bekasi Kota yang baru menjabat Kombes Hengki agar bisa terus bersinergi dan koordinasi dalam menjaga Kota Bekasi untuk sebuah kenyamanan dan keamanan.
"Pastinya terwujudnya visi misi Kota Bekasi dan bersama Forkopimda berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang saat ini Polres telah dibangunkan gedung baru untuk Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Saat menjabat saya sangat nyaman tinggal di kota yang penuh pluralisme ini. Dan koordinasi terbaik dari semua Forkopimda Kota Bekasi," ungkapnya.
Aloysius juga mengucapkan permintaan maaf kepada para anggota Polres Metro Bekasi Kota apabila ada kesalahan selama masa menjabat.
Adapun Kombes Hengki yang baru saja menerima jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota yang baru, memberikan apresiasi kepada Kapolres sebelumnya dan akan melanjutkan program-program terbaik selama menjabat.
"Saya berharap bantuan dan dukungan penuh dari semua elemen," ujarnya.
Kapolres menambahkan rencana program pertama yakni membentuk sebuah kedisiplinan dalam satuan kerja masing-masing.
"Saya akan meningkatkan komitmen kedisiplinan, komitmen loyalitas, dan menginginkan setiap ada laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat agar kepercayaan masyarakat tinggi," pungkasnya.(RK/OL-09)
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Polri serahkan berkas perkara oknum Brimob Bripda MS, tersangka penganiayaan siswa di Tual, ke Kejaksaan. Tersangka resmi dipecat (PTDH) dan terancam 15 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved