Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
INFORMASI dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mulai muncul di salah satu akun media sosial pada Jumat (31/12/21). Atas kasus itu, UMY telah menginvestigasi masalah tersebut.
Melalui siaran pers, Kepala Biro Humas dan Protokol, Hijriyah Oktaviani menyampaikan tujuh sikap UMY atas kasus tersebut.
Pertama, UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. "Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," tutur dia melalui siaran pers, Selasa (4/1).
Kedua, UMY, lanjut dia, memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik dibawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum. Langkah itu dimaksudkan supaya penyintas mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Ketiga, UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
Keempat, UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY. "UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," ujar dia.
Kelima, UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Keenam, UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran.
Ketujuh, UMY mengimbau kepada semua pihak untuk bisa mengakses informasi yang valid mengenai perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol di situs resmi UMY.
"Individu atau kelompok, baik itu dosen, tenaga pendidik, mahasiswa ataupun alumni, selain Biro Humas dan Protokol tidak dapat berbicara atas nama / mewakili UMY," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Viral, Warga Pati Hadiahi Anak-Anaknya Tiga Mobil Mewah
Hal ini tentu jelas-jelas sangat melukai hati rakyat dan warga bangsa di negeri ini.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.
AGENDA transformasi pendidikan nasional kembali digaungkan sebagai langkah strategis untuk membenahi mutu pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
Muhammadiyah menilai hal tersebut sebagai komitmen yang besar dari pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved