Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Rumah Pemudik di Tegal Ditempeli Stiker agar Mudahkan Pengawasan

Supardji Rasban
28/12/2021 09:29
Rumah Pemudik di Tegal Ditempeli Stiker agar Mudahkan Pengawasan
Petugas Polres Tegal Kota memasang siker di rumah warga pemudik Kota Tegal.(MI/Humas Polres Tegal Kota)

PEMUDIK libur Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal, Jawa Tengah, dipantau ketat oleh Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Caranya, petugas memasang stiker di rumah para pemudik sebagai bentuk pengawasan bersama.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui para perantau yang pulang kampung dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru. 

Penempelan stiker itu terkait dengan data tentang vaksin dan rapid antigen para pemudik itu sendiri.

Baca juga: Mamuju Capai Target 70 Persen Vaksinasi

Di lembar stiker tersebut tercantum lambang tiga pilar, yaitu simbol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah serta Kodam IV Diponegoro.

Kemudian juga terdapat kolom isian tentang data pemudik yang pulang kampung, yakni kolom sudah divaksin (1 x, 2 x, 3x, belum divaksin), kolom sudah tes rapid mantigen (positif, negatif), dan kolom tanggal kedatangan serta tanggal kembali ke kota perantauan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan upaya penempelan stiker di rumah pemudik dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Penempelan stiker dilakukan Satgas PPKM tiap-tiap desa bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi, harapannya seluruh pemudik dapat kita monitor," ujar Rahmad Hidayat, Senin (27/12).

Berdasarkan pemantauan, sudah terjadi  arus mobilitas masyarakat bahkan sebagian telah sampai di sejumlah wilayah Kota Tegal. 

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama dengan Satgas PPKM Kelurahan telah melakukan pendataan dan pemasangan stiker di rumah-rumah warga yang mudik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik