Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hurrican Rajagukguk Kalahkan Lagi Petahana di PSU Desa Sibandang

Kisar Rajagukguk
20/12/2021 17:52
Hurrican Rajagukguk Kalahkan Lagi Petahana di PSU Desa Sibandang
Hurrican Rajagukguk (kiri), anggota DPRD Tapanuli Utara Lucyana Siregar dari NasDem (tengah) seusai penghitungan suara PSU, Senin (20/12)(MI/Kisar Rajagukguk)

CALON Kepala Desa (Kades) Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, nomor urut 01, Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, mengalahkan lagi petahana nomor urut 02, Fakter T. Sinaga, dalam pemilihan suara ulang (PSU), Senin (20/12).

Sebelumnya saat Pilkades serentak 23 November 2021, Hurican juga mengalahkan Fakter. Dari  hasil input data di tempat pemilihan suara ulang (PSU),  Hurrican  memperoleh suara 322 sedangkan Fakter mendapat 261 dari total sebanyak 583 dari daftar pemilih tetap (DPT).

Calon Kades Hurrican di hadapan para pendukungnya di posko 01 mengatakan, saat ini pilkades sudah selesai dilaksanakan. Dirinya berharap dan mengajak para pendukungnya dan masyarakat Desa Sibandang untuk mengakhiri hal-hal yang berbau provokatif sesama warga terkait PSU.

"Saatnya seluruh masyarakat di Desa Sibandang bersatu untuk membangun Desa Sibandang,” ajak Hurrican, Senin (20/12).

Ia mengatakan bahwa sebelumnya ketika di Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) 23 November 2021,  dia sudah memenangi pertarungan Pilkades secara demokratif. Namun, kemenangannya  dianulir  Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan dan Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Indra S. Simaremare.

Bupati Nikson dan Sekretaris Daerah  Indra mengklaim Pilkades Desa Sibandang tidak prosudural, tidak sesuai jukdis. "Ada pelanggaran jukdis, banyak suara tidak sah," kilah Bupati.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan nomor 02, Tonggam Rajagukguk dan calon 02 Fakter T. Sinaga mengklaim Pilkades tidak sah sehingga harus diulang.

Keduanya, menuduh 10 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan BPD Desa Sibandang lalai sehingga Fakter T. Sinaga kalah di pemilihan. Dengan modal kata-kata lalai,  keduanya menjumpai Camat Mitsu Gultom di Muara.

Sayangnya, laporan Tonggam Rajagukguk dan Fakter T. Sinaga diterima begitu saja oleh Camat Mitsu. Lalu camat meneruskan laporan yang diterimanya itu kepada Bupati dan Sekretaris Daerah di Tarutung.

Bupati Nikson dan Sekretaris Daerah Indra pun menyambutnya dan menerbitkan surat keputusan PSU diulang. Pembatalan hasil suara memicu kemarahan kalangan para tokoh adat dari lima marga di Desa Sibandang.

Anggota DPRD Tapanuli Utara Lucyana Siregar dari Fraksi Partai NasDem meminta Kades terpilih hasil PSU, Hurrican Jamaru Rajagukguk untuk bersama-sama dengan warga masyarakat desa mengeksplorasi Desa Sibandang.

"Desa Sibandang punya potensi sebagai destinasi wisata alam di Danau Toba. Kepala Desa terpilih yang dipilih oleh rakyat harus terus berbenah agar bisa menjadi destinasi pilihan di Danau Toba," kata Lucyana, usai menyaksikan PSU, Senin (20/12).

Lucyana Siregar, menegaskan Kepala Desa Sibandang,  harus melengkapi dengan atraksi untuk bisa menjaring wisatawan. "Dengan atraksi itulah wisatawan bisa tertarik datang, " harap Lucyana.

PSU Desa Sibandang berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dipimpin apolres Tarutung. Sementara pendukung 01, usai penghitungan suara yang memenangkan Hurrican langsung mengucap syukur. (OL-13)

Baca Juga: Jelang PSU, Tensi Politik di Desa Sibandang Memanas



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya