TENSI politik di Desa Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara memanas jelang diselenggarakannya pemilihan suara ulang (PSU), Senin 20 Desember 2021.
Hal itu, dipicu oleh perbedaan pilihan calon kepala desa di antara masyarakat Desa Sibandang.
Seorang tokoh adat Desa Sibandang yang meminta agar tidak disebutkan namanya mengatakan saat ini suhu politik semakin memanas jelang kontestasi PSU di Desa Sibandang.
Menurut dia, naiknya suhu politik di Desa Sibandang lantaran satu calon datangi rumah-rumah untuk tebar janji.
Ia mengatakan dua hari menjelang PSU, salah satu calon kepala desa menebar janji ke masyarakat dengan sambil menekan.
Sejumlah keluarga, sampai keluar rumah karena tidak suka rumahnya didatangi untuk minta dipilih saat PSU Senin.
Tokoh adat itu, sangat khawatir pesta demokrasi di Desa Sibandang menimbulkan perpecahan.
Karena itu, ia meminta Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan selaku kepala daerah dan penanggungjawab PSU memantau langsung situasi lapangan untuk menurunkan indeks kerawanan PSU.
"Bupati harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah kerawanan PSU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di Desa Sibandang, " ujar tokoh adat Desa Sibandang tersebut, Sabtu (18/12).
Menurut tokoh adat itu, dalam sejarah belum pernah terjadi PSU di Desa Sibandang.
" Sejak berdirinya Desa Sibandang ribuan tahun silam baru kali pertama ini terjadi pembatalan suara sah di Pilkades, " herannya.
Saat ini, menurut dia sudah banyak masyarakat di Desa Sibandang dan Desa-Desa lainnya di Kecamatan Muara, mempertanyakan PSU tersebut. " Mereka tampak sangat prihatin. Suara yang dimenangkan salah satu calon di kansa Pilkades bisa di batalkan dan di ulang, " ucapnya.
Ketua Tim Pemenangan 01, Managam Rajagukguk meminta pendukung 01, Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, yang memenangkan Pilkades Desa Sibandang 23 November 2021 tetap tenang dan berdoa. " Tuhan akan selalu bersama kita. Kita Doa' kan PSU Senin nanti berjalan damai tanpa ekses, " pintanya.
Namun ia mengingatkan penyelenggara PSU Kabupaten Tapanuli Utara tidak berpihak ke salah satu calon. " Kami tidak diam dan akan membawanya ke ranah hukum jika nanti penyelenggara curang dan berpihak ke salah satu calon dalam PSU Senin, " tegasnya.
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Desa Sibandang dimenangkan 01 Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE pada Pilkades 23 November 2021. Hurrican merah 276 suara. Rivalnya incumbent Fakter T.Sinaga 214 suara. Suara tidak sah 101.
Dengan selisih 62 suara, BPD Desa Sibandang dan BPD Kecamatan Muara langsung mengukuhkan Hurrican sebagai pemenang kontestasi Pilkades dan menjadi Kepala Desa masa bhakti 2021-2026.
Tak cuma BPD, tim fasilitasi penyelesaian perselisihan Pilkades Tapanuli Utara telah menambahkan 46 suara kepada Hurrican yang diambil dari 101 suara yang tidak sah hingga Hurrican mempemperoleh 322 suara sah.
Sementara untuk Fakter 54 suara yang diambil dari 101 suara yang tidak sah. Fakter memperoleh 268 suara sah.
Berselang beberapa hari setelah penambahan suara, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melalui Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Indra S. Simaremare menganulir suara sah yang dimenangkan Hurrican. Bupati memerintahkan untuk menggelar pemilihan suara ulang. (OL-13)
Baca Juga: Hasil Pilkades Dibatalkan, PSU Desa Sibandang Digelar pada 20 ...