Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Penerima Jadup di Taput Disorot, Data Dituding Tak Tepat Sasaran dan Diduga Direkayasa

Januari Hutabarat
10/3/2026 00:00
Penerima Jadup di Taput Disorot, Data Dituding Tak Tepat Sasaran dan Diduga Direkayasa
Data penerima Jadup Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diduga sarat rekayasa.(MI/Januari Hutabarat)

 

PENYALURAN bantuan Jaminan Hidup (JADUP) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Data penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran bahkan diduga sarat rekayasa.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, tercatat sebanyak 477 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima bantuan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 434 KK yang direalisasikan sebagai penerima JADUP.

Sorotan muncul setelah dalam daftar penerima bantuan tercantum nama aparatur desa, termasuk seorang sekretaris desa di Desa Sibulan-bulan, Kecamatan Purbatua. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait validitas dan akurasi data penerima bantuan.

Selain itu, berdasarkan data yang beredar, seorang kepala desa berinisial K.S disebut menerima bantuan JADUP sebesar Rp8.100.000. Nama Sekretaris Desa Sibulan-bulan juga tercantum sebagai penerima bantuan tersebut.

Sorotan masyarakat ramai disampaikan melalui media sosial. Seorang warga Tapanuli Utara, M. Nababan, mempertanyakan kebenaran data penerima bantuan tersebut.

“Bagaimana kebenaran data ini, Apakah kepala desa itu memang terdampak bencana sehingga menerima bantuan? Yang kami tahu rumahnya berada di Lobu Sikkam. Lalu dampak apa yang dimaksud” tulisnya dalam unggahan di media sosial.

Hal senada disampaikan pemilik akun TikTok bernama Anak Soleh yang mempertanyakan alasan Sekretaris Desa Sibulan-bulan masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara menurutnya masih banyak warga yang lebih layak menerima bantuan tersebut.

“Masih banyak masyarakat Sibulan-bulan yang seharusnya lebih wajar menerima bantuan. Sementara rumah sekretaris desa terlihat sangat bagus,” ujarnya dalam unggahan akun tiktoknya.

Sorotan juga datang dari warga terkait kondisi rumah aset HKBP di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, yang ditempati seorang pendeta berinisial H.P.B. Rumah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah, namun dalam data hanya tercatat sebagai kategori rusak ringan dan menerima bantuan JADUP sebesar Rp5.400.000.

“Padahal kondisi rumah sudah rata dengan tanah. Kami berharap ada bantuan pembangunan rumah, bukan sekadar bantuan jaminan hidup,” kata seorang warga, S. Sihombing.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit, Senin (9/3), menjelaskan bahwa penyaluran bantuan JADUP didasarkan pada data BNBA (By Name By Address).

Menurutnya, BNBA merupakan himpunan data rinci yang memuat identitas penerima bantuan, seperti nama, alamat lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), serta kondisi sosial ekonomi individu atau keluarga penerima bantuan.

Data penerima JADUP berasal dari BNBA. Terkait mengapa nama-nama tersebut bisa masuk sebagai penerima, itu dapat ditanyakan kepada Dinas Perkim dan BPBD karena data awal berasal dari mereka yang kemudian menjadi dasar penerbitan SK bupati untuk diajukan ke Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari total 477 calon penerima, sebanyak 43 KK tidak direalisasikan karena data BNBA dinilai tidak valid oleh pihak Kementerian Sosial.

“Namun kami sudah menyampaikan kembali agar dilakukan verifikasi ulang terhadap 43 data tersebut. Kita menunggu keputusan dari Kemensos,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara melalui Robert Marbun yang mewakili Plt Kepala Dinas Nokman Simanungkalit menyebut pihaknya tidak terlibat dalam penetapan penerima bantuan JADUP.

“Data penerima JADUP kami tidak mengetahui. Tugas kami hanya melakukan verifikasi jumlah rumah yang terdampak bencana berdasarkan laporan dari kepala desa,” ujarnya.

Sorotan publik terhadap data penerima bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak bencana. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya