Kamis 16 Desember 2021, 14:14 WIB

Hasil Pilkades Dibatalkan, PSU Desa Sibandang Digelar pada 20 Desember

Kisar Rajagukguk | Nusantara
Hasil Pilkades Dibatalkan, PSU Desa Sibandang Digelar pada 20 Desember

MI/Januari Hutabarat
Sekda Tapanuli Utara, Indra Sahat S

 

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara memutuskan mengulang Pemilihan Kepala Desa Sibandang di Kecamatan Muara. Keputusan itu sekaligus membatalkan kemenangan calon nomor urut 01 Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, atas petahana nomor urut 02, Fakter T.Sinaga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra S.Simaremare mengatakan, alasan pemilihan suara ulang (PSU) Desa Sibandang karena terjadi kesalahan prosedur. Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak menjalankan fungsinya dengan benar.

"PPKD tidak membuka kertas suara  saat pencoblosan sebagaima diatur dalam Peraturan Bupati, " kata Indra, di Tarutung, Kamis (16/12).

Kesalahan selanjutnya, lanjut Indra, 10 personil PPKD juga kompak mengaku lalai saat menjalankan fungsi yang diterangkan dalam surat pernyataan.

Karena itu, jelas Indra, perselisihan Pemilihan Kepala Desa Sibandang 2021 harus diselesaikan dengan PSU selagus membatalkan kemenangan nomor urut 01 (Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE) atas petahana nomor urut 02 Fakter T. Sinaga.

Dijadwalkan PSU digelar, Senin (20/12) di Desa Sibandang. Sehari setelah hasil PSU keluar, lalu kemudian dilanjutkan pelantikan Rabu (22/12) di Tarutung. "Pelaksanaan PSU ini akan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian," janji Indra.

PPKD  diminta menggelar PSU  Pemilihan Kepala Desa  2021 dengan baik dan benar. Sebab, ada kemungkinan hasil pencoblosan ulang dipermasalahkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dapat menjadi objek hukum baru dalam sengketa perselisihan hasil Pilkades di PTUN," ungkap Indra.

Terkait PSU ini, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengatakan Pilkades ulang Desa Sibandang didanai APBD dari pos tak terduga (TT).

Sebelumnya, PPKD Desa Sibandang menetapkan calon 01 Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, sebagai pemenang Pilkades Desa Sibandang 2021 dengan selisih suara tipis yaitu sebanyak 62 suara. Putusan Pemerintah Kabupaten itu sekaligus membatalkan penetapan kemenangan calon 01 (OL-13)

Baca Juga

ANTARA/Ade Irma Junida

Penerbangan Lampion Akhiri Prosesi Waisak di Borobudur

👤Basuki Eka Purnama 🕔Senin 05 Juni 2023, 04:05 WIB
Dalam pelepasan lampion ada harapan dan doa baik bagi peserta maupun untuk bangsa Indonesia sehingga tetap damai dan rukun membuat bangsa...
Ist

Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Otak Penembakan Lansia di Kalsel, Ada Jejak Pengusaha Ini

👤Mediaindonesia.com 🕔Minggu 04 Juni 2023, 22:30 WIB
Penangkapan HB oleh Polda Kalsel pimpinan Irjen Andi Rian Djajad berkaitan erat dengan jejak seorang...
Dok. Kemenkumham Babel

Tiga Kades/Lurah dari Babel Raih Penghargaan pada Anugerah Paralegal Justice Award

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 04 Juni 2023, 22:17 WIB
“Kepala Desa/Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya