Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara memutuskan mengulang Pemilihan Kepala Desa Sibandang di Kecamatan Muara. Keputusan itu sekaligus membatalkan kemenangan calon nomor urut 01 Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, atas petahana nomor urut 02, Fakter T.Sinaga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Indra S.Simaremare mengatakan, alasan pemilihan suara ulang (PSU) Desa Sibandang karena terjadi kesalahan prosedur. Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak menjalankan fungsinya dengan benar.
"PPKD tidak membuka kertas suara saat pencoblosan sebagaima diatur dalam Peraturan Bupati, " kata Indra, di Tarutung, Kamis (16/12).
Kesalahan selanjutnya, lanjut Indra, 10 personil PPKD juga kompak mengaku lalai saat menjalankan fungsi yang diterangkan dalam surat pernyataan.
Karena itu, jelas Indra, perselisihan Pemilihan Kepala Desa Sibandang 2021 harus diselesaikan dengan PSU selagus membatalkan kemenangan nomor urut 01 (Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE) atas petahana nomor urut 02 Fakter T. Sinaga.
Dijadwalkan PSU digelar, Senin (20/12) di Desa Sibandang. Sehari setelah hasil PSU keluar, lalu kemudian dilanjutkan pelantikan Rabu (22/12) di Tarutung. "Pelaksanaan PSU ini akan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian," janji Indra.
PPKD diminta menggelar PSU Pemilihan Kepala Desa 2021 dengan baik dan benar. Sebab, ada kemungkinan hasil pencoblosan ulang dipermasalahkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dapat menjadi objek hukum baru dalam sengketa perselisihan hasil Pilkades di PTUN," ungkap Indra.
Terkait PSU ini, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengatakan Pilkades ulang Desa Sibandang didanai APBD dari pos tak terduga (TT).
Sebelumnya, PPKD Desa Sibandang menetapkan calon 01 Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, sebagai pemenang Pilkades Desa Sibandang 2021 dengan selisih suara tipis yaitu sebanyak 62 suara. Putusan Pemerintah Kabupaten itu sekaligus membatalkan penetapan kemenangan calon 01 (OL-13)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Festival ini menjadi ruang bertumbuh, berbagi inspirasi, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan usaha mikro yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih terlindungi.
Program Klasterkuhidupku dari BRI sukses mendorong kebangkitan Klaster Usaha Rumah Ulos yang dipimpin Marlinda Yanti Panggabean di Tapanuli Utara.
kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
Warga setempat masih diminta untuk tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hingga akhir 2024 belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar Rp15 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved