Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Banyumas PPKM Level 1, Masyarakat Diingatkan Tetap Taati Prokes

Lilik Darmawan
14/12/2021 17:08
Banyumas PPKM Level 1, Masyarakat Diingatkan Tetap Taati Prokes
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH pusat melalui Kemendagri memasukkan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ke PPKM Level 1. Meski demikian, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

Bupati mengatakan bahwa Banyumas masuk PPKM Level 1 berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang  PPKM Jawa-Bali. Dalam aturan itu juga disebutkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

"Alhamdulillah, Banyumas PPKM Level 1. Artinya covid-19 di Banyumas sudah terkendali. Namun demikian, saya minta kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada. Jangan lupa prokes dijaga. Ke mana-mana juga harus mengenakan masker," tegas Bupati, Selasa (14/12).

Ia mengatakan selain meminta masyarakat taat prokes, vaksinasi juga terus dilakukan. Vaksinasi di Banyumas masih terus dilangsungkan setiap harinya tanpa henti. Sampai sekarang, sudah lebih dari 75% warga dari 1,398 juta target sasaran yang telah tervaksin.

Terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengapresiasi kerja keras seluruh elemen sehingga Banyumas masuk PPKM Level 1. "Walau begitu, pengawasan harus lebih ketat. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, karena Banyumas menjadi salah satu daerah yang  kemungkinan banyak kehadiran tamu dari luar kota. Karena itu,  pengawasan dan tetap tertib prokes harus dilaksanakan," tandasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya