Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkab Bandung Barat Perketat Pengawasan Saat Libur Nataru

Depi Gunawan
10/12/2021 20:33
Pemkab Bandung Barat Perketat Pengawasan Saat Libur Nataru
Lembang Zoo Park, menjadi salah satu destinasi wisata di Bandung Barat, Jawa Barat.(MI/Depi Gunawan )

PEMKAB Bandung Barat, Jawa Barat akan memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal itu dilakukan guna untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah daerah sudah menyiapkan skema pengawasan serta pengetatan wilayah selama libur Nataru walaupun sebelum ada pembatalan PPKM Level 3 yaitu dengan penyekatan di beberapa jalur rawan penumpukan massa, terutama di kawasan wisata. "Pos penyekatan akan disiapkan di Padalarang dan Lembang untuk membatasi kendaraan yang masuk ke wilayah Bandung Barat, terutama bagi warga luar daerah," terang Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Barat, Fauzan Azima, Jumat (10/12).

Pos penyekatan Lembang, kata dia, disiapkan karena bakal dipadati masyarakat yang berlibur ke tempat wisata. Sementara di Padalarang merupakan gerbang masuk kendaraan dari luar daerah seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, dan daerah lainnya.

Dalam penyekatan nanti, lanjut Fauzan, setiap pengguna kendaraan yang datang dari luar daerah akan tetap diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Namun hal itu masih menunggu peraturan bupati (Perbup).

"Untuk mekanismenya kami masih menunggu Perbupnya seperti apa, tapi kemungkinan pasti sama dengan aturan sebelumnya," kata Fauzan.

Selain penyekatan kendaraan, dia menerangkan, di kedua titik tersebut bakal diterapkan ganjil genap oleh aparat kepolisian supaya mobilitas masyarakat bisa dikendalikan. Menurutnya, upaya seperti itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terjadinya gelombang ketiga setelah libur Nataru, sehingga langkah antisipasi tetap harus dilakukan.

"Jadi pembatasan itu tetap akan dilakukan demi pencegahan, tapi nanti kita lihat teknis di Perbupnya seperti apa setelah PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru ini dibatalkan," tambahnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya