Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor setempat, Jumat (3/12/2021).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, pembahasan anggaran telah melalui proses tahapan di DPRD Provinsi Maluku bersama dengan pemerintah daerah.
Sehingga, lanjut dia, badan anggaran telah melakukan upaya melalui berbagai kebijakan sinkronisasi dalam penentuan skala prioritas.
”Pembahasan anggaran tahun 2022 yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku,” harap Wattimury.
Dengan berbagai kebijakan dalam anggaran tahun 2022, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan di Maluku.
Baca juga : Gelar Vaksinasi di Semarang, Djarum Foundation Tebar Hadiah
Kesepakatan yang telah ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD.
Menurut Wattimury, dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka DPRD meminta agar pagu anggaran yang telah disepakati, bisa menjadi pegangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.
”Dengan begitu, kita bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku,” tandas Wattimury.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberi apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku, yang telah memberikan pembobotan dalam penyusunan anggaran, sesuai target pemerintah daerah.
”Penyusunan dan pembobotan kebijakan plafon sementara anggaran tahun 2022 diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan pembangunan, dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku,” harap Wagub. (RO/OL-7)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved