Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 62.250 buruh atau pekerja.
Menurutnya, para buruh tersebut akan mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta per bulan. Hanya saja, bantuan hanya diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh yang terdaftar sebagia peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU tersebut diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Progran itu program pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. "Pemprov Sulsel memperjuangan itu, dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini," ungkap Tautoto, Kamis (2/12).
Hasilnya, Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12 persen kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara, yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. "Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang," lanjut Tauto.
Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU, masyarakat bisa mengecek melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun, mengaku bersyukur karena para pekerja/buruh di Sulsel bisa menerima bantuan subsidi upah ini. "Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini," akunya.
Hingga September 2021 pekerja/buruh di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, sebagai imbas perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2021 atas Peraturan Menaker Nomor 14 Tahun 2020, yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang bisa menerima BSU. (OL-15)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Pemerintah juga akan melakukan audit keuangan pesantren calon penerima bantuan. Menurut Muhaimin, dana segar tidak akan diberikan kepada pesantren yang mampu merenovasi gedung.
Budiman menyebut jika dirinya saat menjadi anggota DPR RI, sudah berupaya membantu masyarakat termasuk di pedesaan dengan adanya dana bantuan desa
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved