Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DELAPAN tahanan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani vaksinasi covid-19, Selasa (30/11). Vaksinasi mulai menyasar tahanan untuk mencegah masuknya virus covid-19 ke area Polda NTT.
Dirhati Polda NTT, Kompol Gede Joni Mahardika mengatakan beberapa tahanan baru menjalani vaksinasi dosis pertama. Namun ada yang menjalani vaksinasi dosis kedua.
Sebelum disuntik vaksin, para tahanan menjalani pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah. Setelah dilakukan skrining, dilanjutkan dengan penyuntikan dan observasi selama 10 menit. "Walaupun mereka bermasalah dengan hukum, tapi kita tetap memperhatikan kesehatan mereka guna menghadapi penyebaran covid-19 ini," katanya.
Vaksinasi bagi seluruh tahanan di Polda NTT diharapkan akan meningkatkan imunitas tubuh mereka. "Setidaknya setelah divaksin bisa meminimalisasi risiko saat ada tahanan yang terpapar Covid-19", tandasnya.
Sebelumnya, puluhan tananan dan sipir di Lapas Kelas II Kabupaten Rote Ndao, terpapar covid-19 dan saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Lapas serta dirawat di rumah sakit. Tahanan terjangkit covid-19 diduga akibat sipir maupun tahanan abai terhadap protokol kesehatan.
Di Kota Kupang, vaksinasi covid-19 dosis pertama telah mencapai 85,5% atau 283,747 orang dan dosis kedua mencapai 62,42% atau 208.621 orang. Pemerintah Kota Kupang terus mempercepat vaksinasi bagi warga terutama kelompok remaja dan lansia untuk mencapai sekitar 90 persen pada akhir Desember 2021.
Adapun pada Selasa, bertambah lagi satu kasus covid-19 di Kota Kupang sehingga menambah jumlah kasus yang ada menjadi 27 orang. Total kasus covid-19 di Kota Kupang sempat menurun sekitar dua bulan terakhir, dan mulai bertambah akibat warga mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man kembali mengimbau warga agar tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan untuk mencegah kasus covid-19. Namun, di lapangan masih banyak warga yang tidak taat prokes terutama di pasar tradisional, lokasi wisata dan fasilitas umum lainnya. "Jika masyarakat tidak taat prokes, kasus bisa naik," ujarnya. (OL-15)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved