Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BC Surakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Widjajadi
30/11/2021 16:29
BC Surakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Bea Cukai Surakarta musnahkan jutaan rokok tanpa cukai serta ribuan botol miras impor ilegal dan peredam senjata api ilegal di halaman Sekd(MI/Widjajadi)

BEA Cukai (BC) Surakarta musnahkan jutaan batang rokok tanpa cukai dan ribuan botol minuman keras ilegal yang merugikan negara lebih dari Rp 1,2 miliar. Ikut pula dimusnahkan benih peredam senjata api, alat sex toys, berbagai jenis kondom dan handphone ilegal.

Pemusnahan dilakukan di halaman Sekretariat Pemkab Sukoharjo, Bendosari, Selasa (30/11), dengan disaksikan Bupati Sukoharjo Etty Suryani, pejabat Ditjen Kekayaan Negara, Bea Cukai Jateng dan Jogjakarta serta pejabat Forpimda Sukoharjo.

Kepala BC Surakarta Budi Santosa mengatakan, pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini hasil tegahan periode 2020 - 2021, sebanyak 628 kali. "Hasil dari kegiatan pemusnahan ini tidak lepas dari hasil sinergi antara Bea Cukai Surakarta dengan Satpol PP, Kejaksaan, Polri dan TNI," kata Budi.

Selengkapnya barang yang dimusnahkan antara lain  1,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,8 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 1,2 miliar,

Lalu barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilai barangnya sebesar Rp37.886.048,13.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dengan cara dilindas dengan stoom walls sehingga tidak dapat dipergunakan atau sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Muhamad Purwantoro mengatakan, menambahkan, kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal itu untuk mengamankan penerimaan negara.

Selain itu untuk mengendalikan konsumsi, serta menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha barang kena cukai (BKC) yang sehat. Sedangkan barang-barang yang diimpor dengan tidak memenuhi ketentuan dari Kementerian terkait juga dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku.(OL-13)

Baca Juga: Israel Dilarang, Turnamen Squash Dunia di Malaysia Batal

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya