Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia dan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah wilayah menjadi masalah.
"Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima Direktorat dan ada lima satgas (satuan tugas) ternyata tetap saja tidak bisa masif," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Edi menjelaskan penyelewengan pengelolaan barang milik daerah merupakan permasalahan serius. Penyimpangan itu merupakan bagian dari korupsi.
Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengelolaan aset agar barang yang dimilikinya tidak diselewengkan. KPK tidak bisa bekerja sendiri.
"Di Indonesia, ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya (barang milik daerah)," ucap Edi.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta turun tangan meminta pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan aset di wilayah masing-masing. Bantuan dari pusat bisa berupa perintah pembuatan laporan pengukuran indeks penggunaan barang.
"Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri untuk membuat indeks pengukuran ini sesuai tupoksinya. Harapannya, indeks ini bisa menjadi pendorong supaya pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," ujar Edi.
Pembuatan laporan pengukuran indeks dinilai penting untuk memantau penyelesaian masalah pengelolaan aset. Kemendagri diminta segera memberikan perintah.
"Melalui pengukuran indeks BMD ini, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait dengan pengelolaan BMD di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," tutur Edi. (Z-3)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
Lippo Cikarang menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved