Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia dan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah wilayah menjadi masalah.
"Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima Direktorat dan ada lima satgas (satuan tugas) ternyata tetap saja tidak bisa masif," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Edi menjelaskan penyelewengan pengelolaan barang milik daerah merupakan permasalahan serius. Penyimpangan itu merupakan bagian dari korupsi.
Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengelolaan aset agar barang yang dimilikinya tidak diselewengkan. KPK tidak bisa bekerja sendiri.
"Di Indonesia, ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya (barang milik daerah)," ucap Edi.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta turun tangan meminta pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan aset di wilayah masing-masing. Bantuan dari pusat bisa berupa perintah pembuatan laporan pengukuran indeks penggunaan barang.
"Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri untuk membuat indeks pengukuran ini sesuai tupoksinya. Harapannya, indeks ini bisa menjadi pendorong supaya pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," ujar Edi.
Pembuatan laporan pengukuran indeks dinilai penting untuk memantau penyelesaian masalah pengelolaan aset. Kemendagri diminta segera memberikan perintah.
"Melalui pengukuran indeks BMD ini, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait dengan pengelolaan BMD di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," tutur Edi. (Z-3)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved