Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia dan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah wilayah menjadi masalah.
"Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima Direktorat dan ada lima satgas (satuan tugas) ternyata tetap saja tidak bisa masif," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Edi menjelaskan penyelewengan pengelolaan barang milik daerah merupakan permasalahan serius. Penyimpangan itu merupakan bagian dari korupsi.
Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengelolaan aset agar barang yang dimilikinya tidak diselewengkan. KPK tidak bisa bekerja sendiri.
"Di Indonesia, ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya (barang milik daerah)," ucap Edi.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta turun tangan meminta pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan aset di wilayah masing-masing. Bantuan dari pusat bisa berupa perintah pembuatan laporan pengukuran indeks penggunaan barang.
"Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri untuk membuat indeks pengukuran ini sesuai tupoksinya. Harapannya, indeks ini bisa menjadi pendorong supaya pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," ujar Edi.
Pembuatan laporan pengukuran indeks dinilai penting untuk memantau penyelesaian masalah pengelolaan aset. Kemendagri diminta segera memberikan perintah.
"Melalui pengukuran indeks BMD ini, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait dengan pengelolaan BMD di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," tutur Edi. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved