Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp1,504 triliun. Pengesahan itu diketuk palu pada Paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Selasa (30/11).
Babak akhir pembahasan rancangan APBD tahun 2022 tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Agam, Andri Warman, bersama Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran.
Penandatanganan juga disaksikan Pj Sekda Agam Jetson, Plt Sekwan Arnel, para anggota dewan, kepala OPD, unsur Forkopimda plus dan undangan.
Plt Sekretaris DPRD Agam, Arnel saat menyampaikan nota kesepakatan mengatakan, APBD tahun 2022 yang telah ditetapkan itu sudah melewati pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.
Pembahasan yang dimaksud, jelas dia, yakni melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.
Adapun struktur APBD Agam disetujui sebesar Rp1,504 triliun lebih. Komposisi anggaran ini berasal dari pendapatan sebesar Rp 1,408 triliun lebih dan belanja Rp1,499 triliun lebih.
Terdapat defisit sebesar Rp90,37 miliar lebih antara pendapatan dan belanja daerah. Defisit ini sudah ditutupi dengan dana Sisa Lebih Penggunaan dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kakek Lawan Arah di Tol Cikunir Jadi Tersangka
"Tahun 2022, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp150,58 miliar lebih. Bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah," paparnya.
Bupati Agam Andri Warman, mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun 2022 dilakukan berdasarkan target pencapaian visi dan misi, target RPJMD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.
Namun ulasnya, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, maka APBD tahun 2022 masih berada dalam kondisi defisit.
"Sehubungan dengan beratnya kondisi APBD 2022, diharapkan semua pihak menggunakan anggaran dengan lebih efisien, efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang kita mampu mengatasi defisit ini," ucapnya.
Ditambahkan, Ranperda APBD tahun 2022 disusun masih didasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang ada saat ini, karena Perubahan atas Perda SOTK masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur Sumatra Barat.
"Apabila Ranperda Perubahan SOTK tersebut disetujui sebelum memasuki tahun anggaran 2022, tentunya kita akan menyesuaikan APBD 2022 dengan SOTK terbaru dan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya. (OL-13)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved