Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Klaten Gelar Rakor dan Penyerahan Hibah 2021

Djoko Sardjono
24/11/2021 22:50
Pemkab Klaten Gelar Rakor dan Penyerahan Hibah 2021
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan dana hibah(MI/DJOKO SARDJONO)


PEMKAB Klaten, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi dan penyerahan
hibah uang kepada lembaga, badan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas)
di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (24/11).

Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Mulyani.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Yoga Hardaya, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah, dan perwakilan penerima hibah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Klaten,
Muhammad Himawan Purnomo, melaporkan anggaran hibah lembaga, badan, dan
ormas tahun 2021 mencapai Rp30,7 miliar.

Anggaran hibah sebesar Rp30,7 miliar itu bersumber dari APBD Klaten
sebesar Rp9,8 miliar yang diperuntukkan 117 penerima, dan Dana Alokasi Khusus kategori nonfisik Rp20,9 miliar dengan 1.106 penerima.

Menurut Himawan, ada 12 Satuan Kerja Pemerintah Daerah pengelola
anggaran hibah, antara lain Badan Kesbangpol, BPBD, Disdagkop & UMKM,
Disdik, Dinkes, Dinsos, dan Disparbudpora.

Bupati Sri Mulyani dalam rakor dan penyerahan hibah secara simbolis itu
mengatakan, bahwa hibah lembaga, badan, dan ormas yang diberikan belum
bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Karena, lanjut Sri Mulyani, kondisi APBD 2021 mengalami penurunan. Meski demikian, Pemkab Klaten masih bisa memberikan hibah. Namun, untuk tahun depan volume hibah atau bantuan itu turun.

Hal itu disebabkan kondisi keuangan Pemkab Klaten kena dampak pandemi
covid-19. "Mohon maaf apabila kebijakan itu tidak sesuai dengan
kebutuhan/keinginan masyarakat di Klaten."

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap penerima hibah untuk segera
melaksanakan program kegiatan. "Laporan pertanggungjawaban 10 Januari
2022 sudah harus disampaikan," pungkasnya.  (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya