Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung

Cri Canon Ria Dewi
24/11/2021 20:40
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung
Tim Kompolnas saat berkunjung ke Polda Lampung(MI/CRI CANON RIA DEWI)


TIM Peneliti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diketuai Brigadir Jenderal Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengunjungi Polda Lampung. Mereka membawa misi melakukan penelitian sebagai bahan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.

Kunjungan tim peneliti Kompolnas tersebut di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto dan pejabat utama Polda Lampung.

Wakapolda Lampung  menyampaikan terkait dengan penyalahgunaan senjata api pada 11 tahun terakhir terdapat 123 personel yang melakukan penyalagunaan senjata api, baik organik maupun nonorganik.

"Dalam satu tahun hampir 100 kasus, baik disengaja maupun tidak. Untuk mendukung Kompolnas, seluruh jajaran diharapkan bisa kooperatif agar tim bisa menjalankan penelitian dengan baik sehingga kita mendapatkan masukan," tegasnya.

Sementara Musa Ikipson berharap mendapatkan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. "Setelah itu, kami akan memberikan masukan."

Kompolnas melakukan penelitian di 10 polda dari total 34 polda di Tanah Air. Selain Lampung, data juga diambil dari Riau, Kepulauan Riau, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Kalbar, dan Sumut.

Ia menambahkan kasus penyalahgunaan senjata api dari 2010 sampai dengan 2021 terus mengalami peningkatan. Total mencapai 784 kasus.

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan latar belakang penelitian ialah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api yang memerlukan penanganan segera karena berdampak serius. "Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri." (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya