Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI daya dan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi beserta Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS dalam menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, kini menunjukkan hasil.
Terbukti, saat ini Kota Tebing Tinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi P. Siagian menjelaskan berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebing Tinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1," kata Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi P. Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi, saat memberikan keterangan di kantor Diskominfo Tebing Tinggi Jl. Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara, Rabu (24/11).
Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh juru bicara Pemerintah Kota Tebing Tinggi tersebut kepada unsur TNI yakni Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi, dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1. Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebing Tinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19," ujarnya.
Untuk itu, Dedi mengajak semua pihak bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi. "Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran Covid-19," pungkasnya. (AP/OL-10)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved