Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BERBAGAI daya dan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi beserta Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS dalam menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, kini menunjukkan hasil.
Terbukti, saat ini Kota Tebing Tinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi P. Siagian menjelaskan berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebing Tinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1," kata Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi P. Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi, saat memberikan keterangan di kantor Diskominfo Tebing Tinggi Jl. Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara, Rabu (24/11).
Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh juru bicara Pemerintah Kota Tebing Tinggi tersebut kepada unsur TNI yakni Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres Tebing Tinggi, Kejari Tebing Tinggi, dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1. Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebing Tinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19," ujarnya.
Untuk itu, Dedi mengajak semua pihak bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi. "Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran Covid-19," pungkasnya. (AP/OL-10)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
PT LIB akan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. Nantinya, PPSI dan PT LIB akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait seperti BNPB dan Polri.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved