Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Libur Natal dan Tahun Baru, Klaten Siap Terapkan PPKM Level 3

Djoko Sardjono
22/11/2021 22:10
Libur Natal dan Tahun Baru, Klaten Siap Terapkan PPKM Level 3
Bupati Klaten Sri Mulyani (kiri)(MI/DJOKO SARDJONO)


PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahu Baru 2022.

Penerapannya sesuai keputusan pemerintah pusat, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Tidak masalah, Klaten kembali ke PPKM level 3. Karena, kita pernah
level 4, level 3, dan turun ke level 2 saat ini.  Itu kebijakan
pemerintah pusat dan harus ditindaklanjuti," kata Bupati Sri Mulyani.

Saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (22/11), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diberlakukan itu
untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada libur Nataru.

"Kebijakan itu bagus dan pemerintah daerah siap menindaklanjuti. Untuk
itu, kami akan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah
terkait, Forkopimda, dan jajaran TNI-Polri," imbuhnya.

Masyarakat Klaten, menurut Sri Mulyani, sudah biasa di level 3 PPKM.
Tidak ada yang sulit dan semua disiplin mematuhi protokol covid-19.
Memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Menyoal objek wisata saat libur Nataru, Klaten masih menunggu kebijakan
pusat. Memang, saat ini objek wisata sudah dibuka. Tetapi, pengunjung
dibatasi 50% dan harus menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Jadi, menurut Sri Mulyani, Klaten masih menunggu petunjuk
pelaksaan dan petunjuk teknis terkait pembukaan objek wisata
di saat pemberlakuan kebijakan PPKM level 3.

"Kunci tetap aman saat pemberlakuan level 3 nanti, yakni disiplin
protokol covid-19. Prinsip, Klaten sudah siap dengan kebijakan tentang
pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Nataru," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik