Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Warga Diminta Patuhi Prokes

Dwi Apriani
04/3/2022 19:55
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Warga Diminta Patuhi Prokes
Ilustrasi protokol kesehatan(AFP)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.

"Kita masih PPKM Level 3. PPKM dilanjutkan dua minggu terhitung dari 1 Maret 2022 kemarin," ujar Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, Jumat (4/2).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan pemberlakukan PPKM Level 3 sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2022 untuk wilayah Sumatra dan daerah di luar Pulau Jawa maupun Bali. "Tidak ada turunan aturan daerah yang membuat kebijakan pembaruan Pemkot. Semua sudah sesuai Inmendagri dengan status PPKM Level 3," kata dia.

Kebijakan PPKM Level 3 di Palembang juga sudah diterbitkan melalui Surat Edaran Wako Palembang no 08/SE/DINKES/2022, tentang pemberlakuan pembatasan masyarakat dalam optimalisasi posko penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Yang penting kita semua harus konsisten menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum," jelasnya.

Harnojoyo menambahkan, penerapan prokes yang konsisten selama PPKM Level 3 dipastikan membawa pengaruh positif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Palembang. "Kuncinya optimal terhadap pelayanan kesehatan untuk mitigasi penyebaran Covid-19 dan konsisten atau patuh terhadap prokes," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya