Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Kupang Larang Rapat, Seminar, Pertemuan Secara Luring

Palce Amalo
11/3/2022 17:45
Pemkot Kupang Larang Rapat, Seminar, Pertemuan Secara Luring
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang. Hal itu akibat dari terus naiknya kasus covid-19 di Kota Kupang.

Laporan terakhir Dinas Kesehatan Kota Kupang, Jumat (11/3) menyebutkan total kasus covid-19 sebanyak 2.793 orang. Angka itu termasuk tambahan 111 kasus baru. Pasien sembuh bertambah 142  orang dan tambahan pasien meninggal 3 sebanyak orang.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan larangan tersebut sudah dimuat di PPKM Level 3 Kota Kupang yang masa berlakunya sampai 14 Maret 2022. Namun, masih ada yang melanggar.

Dia mencontohkan kegiatan pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kupang pada 11 Maret, dihadiri sekitar 400 orang. "Kami tidak menerbitkan surat izin kepada DPD Partai Demokrat untuk acara pelantikan, tetapi diizinkan oleh Satgas Covid-19 provinsi," katanya.

Menurut Ernest, Satgas Covid-19 Kota Kupang tidak mengeluarkan izin karena sesuai permintaan DPD Parai Demokrat, total orang yang berkumpul mencapai 400 orang, dan tentu menimbulkan kerumuman. "Kalau di bawah 100 orang, kami pertimbangkan," kata Dia.

Sementara itu, kegiatan pelantikan ketua DPD Partai Demokrat NTT tetap berjalan karena adanya izin dari Satgas Covid-19 Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, larangan menggelar rapat termuat di PPKM Level 3 Kota Kupang yang menyebutkan Pelaksanaan Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian, dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kota Kupang. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya