Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan nyaris kehilangan tujuh lahan dan bangunan aset miliknya. Bukan hanya karena dikuasa pihak ketiga, tetapi aset tersebut ternyata ada yang belum atau tidak bersertifikat.
Sebelumnya, Satgas KPK Wilayah IV menemukan tujuh aset negara di Sulsel digugat oleh mafia tanah, mulai dari pelabuhan, jalan tol, hingga masjid. Anehnya, penggugatnya hanya satu orang.
Luas ketujuh lahan tersebut sekitar 763.639 meter persegi yang nilainya ditaksir Rp380 miliar. Aset tersebut dikuasai oleh orang lain tanpa perikatan sesuai ketentuan sehingga tidak memberikan kontribusi ke Pemprov Sulsel.
Jika tak segera diperhatikan, tak menutup kemungkinan aset-aset tersebut lepas. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan oleh KPK, diketahui bahwa aset tersebut berupa tanah dan bangunan.
Lahan dan bangunan itu, seperti Balai Sidang 45 Jalan Sultan Alauddin Makassar, Gedung Juang 45 Jalan Dr Sam Ratulangu yang dikuasai Yayasan Andi Sose seluas 4.357 meter persegi, serta tanah dan bangunan berupa tempat ibadah di Sudiang (samping Asrama Haji Sudiang) dikuasai oleh seorang warga seluas 40.687 meter persegi. Lalu ada tanah dan bangunan tempat ibadah 66.762 meter persegi di depan Asrama Haji Sudiang dikuasai oleh warga, tanah bangunan kantor pemerintah di Jalan AP Pettarani atau Gedung PWI seluas 2.403 meter persegi, serta tanah lapangan parkir seluas 69.688 meter persegi di Kelurahan Maccini Sombala yang dikuasai oleh warga.
Ada pula lahan Pacuan Kuda di Parangtambung, Makassar, yang dikelola oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Lahan itu kini diklaim oleh masyarakat. Yang terakhir, Pemprov Sulsel melaporkan penggugat lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar. Penggugat dituding bagian dari kelompok mafia tanah di Kota Makassar.
"Sudah kami laporkan ke kepolisian pekan lalu. Pelaporan itu atas arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga dokumen yang dimiliki mafia tersebut direkayasa," ungkap Andi Sudirman Sulaiaman, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel. Ini karena sebenarnya Pemprov Sulsel sudah menang atas kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. MA memenangkan Pemprov Sulsel sebagai pemilik aset yang sah setelah digugat oleh dua orang.
"Untuk Al Markaz itu kami melaporkan pidananya. Sekarang lagi berproses untuk kelengkapan bukti dan tanah. Masalah aset lahan tidak boleh lagi bersoal. Ke depan kita harus menganggarkan legalitasnya setiap tahun," seru Sudirman.
Baca juga: Langkah-Langkah Atasi Tipu Daya Mafia Tanah
Terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menduga ada praktik mafia tanah setelah sejumlah aset milik Pemkot seperti lahan sekolah digugat di pengadilan. Sejumlah sekolah di Kota Makassar terancam tutup lantaran digugat ke pengadilan. Ada tiga sekolah yang telah digugat hak kepemilikannya. "Saya menduga ada keterlibatan orang dalam karena puluhan gugatan lahan milik Pemerintahan Kota Makassar bemunculan setelah ia selesai menjabat sebagai kepala daerah pada periode pertama. Lagi kami dalami," tukas Danny. (OL-14)
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved