Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Saat ini Kota Bandung masuk dalam PPKM level 2 dan bersedia jika harus kembali menerapkan PPKM Level 3.
"Nataru menjadi celah kerawanan terhadap penurungan tingkat kedisiplinan masyarakat. Masyakarat harus dikendalikan dan kita ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Termasuk jika kembali menerapkan PPKM level 3 yang jelas akan ada beberapa pembatasan," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Jumat (19/11).
Level 3 itu seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen, tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dibatasi kapasitasnya.
Kota Bandung sebelumnya juga pernah menerapkan PPKM Level 3 sehingga pasti bisa melaksanakannya dengan baik. "Kota Bandung saat ini masih berada di status level 2 penyebaran Covid-19 sejak 22 Oktober 2021 lalu. Status ini menunjukan bahwa Kota Bandung dalam kondisi landai penambahan kasusnya," ujarnya.
Menurut Idris pihaknya senantiasa menerapkan sejumlah langkah-langkah pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kota. Sistem pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi pada tempat-tempat yang sudah diharuskan. Kemudian, rutin pengawasan di PTM setiap Senin dan Rabu oleh kewilayahan.
"Pengawasan PPKM level 2 Satpol PP Kota Bandung rutin patroli siang dan malam dengan membagi ke dalam dua tim. Tim pertama bertugas mengedukasi dan tim kedua melakukan pengawasan ke tempat-tempat keramaian pagi hari, seperti ke pasar tradisional oleh bidang linmas," jelasnya.
PPKM di malam hari dalam seminggu dilakukan tiga kali pihaknya berbagi tugas dengan Satgas PPKM malam tingkat kecamatan, serta setiap malam Sabtu dan Minggu lakukan pemeliharaan kondisi sosial dengan leading sektornya TNI guna antisipasi tindak premanisme, balap liar, hingga kerumunan.
Status level 2 ini menurut Idris memang secara angka turun pelanggarannya, seperti September ada 681 pelanggaran dan Oktober sebanyak 604 pelanggaran. Sejak Oktober sampai sekarang jumlah denda yang sudah terkumpul Rp2,6 juta, ini berasal dari badan usaha, sedangkan total denda yang terkumpul sejak Januari 2021 sampai sekarang senilai Rp 154 juta dari perorangan maupun badan usaha. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberi penawaran menarik bagi keluarga yang ingin mengisi waktu dengan pengalaman wisata yang edukatif sekaligus berdampak sosial.
Event di Jakarta? Jangan Khawatir, Berikut Hotel Rekomendasi Untuk Menginap.
SAMBUT momen liburan sekolah dengan pengalaman menginap yang menyenangkan dan penuh kenyamanan di Aston Pluit Hotel & Residence.
Trip.com Group 2025 menempatkan Aryaduta Bali dalam jajaran Top Producing Hotels.
Melalui penawaran spesial Holidays & Play Days, Hotel Indigo Bandung Dago Pakar mengajak para keluarga untuk menikmati liburan dengan cara yang lebih seru
Menyambut momen liburan sekolah pertengahan tahun, Archipelago sebagai grup manajemen hotel swasta terbesar di Asia Tenggara, kembali meluncurkan program spesial tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved