Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah mengecam
tindakan represif yang dilakukan anggota Polda Sulawesi Tengah. Korban, Andi Baso Hery sudah mengadukan kasus itu ke IJTI Sulteng.
Ketua IJTI Sulteng Rahman Odi menyatakan anggota polisi yang bersangkutan dinilai telah menciderai UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers.
"Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlagak seperti
preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus
karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap
UU Pers," tegasnya, Kamis (18/11), di Palu
.
Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan
profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.
"Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal
sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan
media dan para Jurnalis," tegas Odi.
Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu
berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya
anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.
"Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman
jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalan
setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau
pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas," tandas Odi.
Penegasan IJTI Sulteng itu diungkapkan menyusul peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 November 2021, siang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Anggota polisi yang bersangkutan ikut serta bersama rombongan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi melakukan kunjungan kerja di Banggai.
Sang anggota membentak jurnalis televisi Andi Baso Hery, yang bekerja untuk stasiun televisi nasional TVOne. Ia dipaksa untuk menghapus seluruh gambar dokumentasi yang direkamnya dalam acara yang dihadiri Kapolda Sulteng.
Pelaku membentak dan memperlakukan Andi Baso Hery secara tidak wajar di Aula Kantor Mapolres Banggai.
Kejadian itu bermula saat kunjungan Kapolda Sulteng di Mapolres Banggai untuk memberikan arahan kepada personel Polres Banggai, sesuai melakukan kunjungan program gerai vaksin di Desa Tangkian, Kecamatan Kintom.
Sebelum Kapolda memberikan arahan kepada Personel Polres Banggai, Andi
Baso Hery diketahui telah mengambil gambar dokumentasi sebagai gambar
pendukung. Setelah itu ia diminta keluar ruangan karena arahan
internal di ruang aula akan di mulai.
Tetapi saat sudah berada diluar ruangan, Andi Baso Hery disusul oleh anggota yang bersangkutan. Dengan kasar ia membentak dan menyuruh Andi untuk menghapus seluruh gambar dokumentasi yang sudah direkam dari ponselnya.
Saat rekaman gambar itu sudah terhapus, sang polisi tidak yakin jika gambar tersebut sudah terhapus. Ia dengan kasar merampas ponsel dan
membentak-bentak Andi Baso berulang-ulang.
Andi Baso Hery sempat mempertanyakan kepada polisi tersebut, apa
permasalahan dengan gambat dokumentasi itu sehingga harus dihapus.
Namun pertanyaan itu tidak digubris. Sang polisi terus membentaknya.
Andi pun mempersilakan sang polisi membakar atau menghancurkan ponselnya.
Situasi mereda setelah ajudan Kapolda, Komisaris Hangga melerai. Ia menenangkan Andi.
Atas peristiwa tersebut Andi Baso Hery mengaku merasa dirugikan.
Ia akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Sementara IJTI Sulteng dalam pernyataan resminya meminta Kepolisian
Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada
pelaku. Selain itu, Kapolda Sulteng juga diminta agar mengedukasi semua
personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap profesional saat
berinteraksi dengan jurnalis. (N-2)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved