Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Kepala Dinas Lingkungan Hdup (DLHK) Jabar karena sempat terhentinya
pelayanan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti. Terhambatnya pembuangan sampah karena terlambatnya pengiriman BBM disebabkan masalah anggaran.
"Saya pastikan pelayanan pengangkutan sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat sudah kembali normal. Memang sempat terhambat karena ada masalah anggaran untuk TPA Sarimukti yang kena refocusing, sudah saya tegur bahwa urusan rutin tidak boleh terganggu," kata Ridwan Kamil, Jumat (12/11)
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan DLH Jabar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia menegaskan, bayar listrik, bayar satpam, urusan BBM tidak boleh terganggu. Emil juga minta agar kebutuhan BBM segera terpenuhi dan tidak boleh terulang lagi.
baca juga: Operasional TPA Sarimukti Terhenti, Puluhan Truk Sampah Tertahan
Saat disinggung terkait, TPA Sarimukti tidak akan beroperasi di hari Sabtu dan Minggu, Kang Emil belum mengetahui informasi tersebut. Yang jelas jika urusan rutin seperti pembuangan sampah ke TPA Sarimukti jangan sampai terganggu.
"Nah saya kira belum ada laporan untuk Sabtu-Minggu, yang penting urusan sampah tidak boleh terganggu karena itu urusan rutin. Dan saya tegur kepala dinasnya, karena kewenangannya ada di DLH Jabar," lanjutnya.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Sopyan Hernadi, berharap kebijakan penutupan TPA Sarimukti sertiap Sabtu dan Minggu tidak jadi.
"Jika TPA Sarimukti ditutup, kami sudah menyiapkan surat edaran untuk warga agar tidak membuang sampah Sabtu dan Minggu. Saat ini surat himbauan tidak membuang sampah Sabtu dan Minggu belum diedarkan karena menunggu surat resmi dari Provinsi Jabar," kata Sopyan Hernadi.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Jabar, Prima Mayaningtias, memastikan tempat pengolahan kompos (TPK) atau TPA Sarimukti tetap beroperasi setiap hari melayani pembuangan sampah dari Bandung Raya, termasuk Sabtu dan Minggu. Memang jam operasionalnya berubah antara pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tidak 24 jam sehari. Ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada para petugas untuk mengelola dan menata sampah yang dibuang di lingkungan TPA Sarimukti yang sudah overload.
"Tidak ada libur untuk hari Sabtu dan Minggu saya sudah rapatkan. Cuma di TPA Sarimukti ini kan sudah overload. Kami juga butuh waktu untuk menata internal di dalam, sehingga kita akan atur jam operasional, tapi tetap buka setiap hari," kata Prima.
Prima menjelasnya TPA Sarimukti tidak bisa beroperasi sejak 03.00 sampai 22.00 WIB seperti sebelumnya. Dengan berbagai keterbatasan
kapasitasnya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menata.
"Bayangkan, jam 03.00 subuh sudah jalan sampai jam 22.00 malam mereka baru berhenti. Akhirnya di dalam itu tidak karuan semua butuh ditata dulu di dalamnya," ujar Prima.
Ia juga minta bantuan dan kerja samanya agar bisa diatur di dalam. "Setiap hari beroperasi hanya tidak sampai 24 jam seperti kemarin. Itu sudah kelimpungan kalau tetap 24 jam sehari. TPA Sarimukti dalam sehari menerima antara 1.800 sampai 2.000 ton sampah, 1.350 ton di antaranya berasal dari Kota Bandung," pungkasnya.(N-1)
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved