Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ridwan Kamil Tegur Kepala Dinas LHK Soal Penanganan Sampah

Naviandri
12/11/2021 14:35
Ridwan Kamil Tegur Kepala Dinas LHK Soal Penanganan Sampah
Truk-truk sampah mengantri membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.(MI/Depi Gunawan )

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Kepala Dinas Lingkungan Hdup (DLHK) Jabar karena sempat terhentinya
pelayanan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti. Terhambatnya pembuangan sampah karena terlambatnya pengiriman BBM disebabkan masalah anggaran.

"Saya pastikan pelayanan pengangkutan sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat sudah kembali normal. Memang sempat terhambat karena ada masalah anggaran untuk TPA Sarimukti  yang kena refocusing, sudah saya tegur bahwa urusan rutin tidak boleh terganggu," kata Ridwan Kamil, Jumat (12/11)

Pria yang akrab disapa Kang Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan DLH Jabar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia menegaskan, bayar listrik, bayar satpam, urusan BBM tidak boleh terganggu. Emil juga minta agar kebutuhan BBM segera terpenuhi dan tidak boleh terulang lagi.

baca juga: Operasional TPA Sarimukti Terhenti, Puluhan Truk Sampah Tertahan

Saat disinggung terkait, TPA Sarimukti tidak akan beroperasi di hari Sabtu dan Minggu, Kang Emil belum mengetahui informasi tersebut. Yang jelas jika urusan rutin seperti pembuangan sampah ke TPA Sarimukti jangan sampai terganggu.

"Nah saya kira belum ada laporan untuk Sabtu-Minggu, yang penting urusan sampah tidak boleh terganggu karena itu urusan rutin. Dan saya tegur kepala dinasnya, karena kewenangannya ada di DLH Jabar," lanjutnya.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Sopyan Hernadi, berharap kebijakan penutupan TPA Sarimukti sertiap Sabtu dan Minggu tidak jadi.

"Jika TPA Sarimukti ditutup, kami sudah menyiapkan surat edaran untuk warga agar tidak membuang sampah Sabtu dan Minggu. Saat ini surat himbauan tidak membuang sampah Sabtu dan Minggu belum diedarkan karena  menunggu surat resmi dari Provinsi Jabar," kata Sopyan Hernadi.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Jabar, Prima Mayaningtias, memastikan tempat pengolahan kompos (TPK) atau TPA Sarimukti tetap beroperasi setiap hari melayani pembuangan sampah dari Bandung Raya, termasuk Sabtu dan Minggu. Memang jam operasionalnya berubah antara pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tidak 24 jam sehari. Ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada para petugas untuk mengelola dan menata sampah yang dibuang di lingkungan TPA Sarimukti yang sudah overload.

"Tidak ada libur untuk hari Sabtu dan Minggu saya sudah rapatkan. Cuma di TPA Sarimukti ini kan sudah overload. Kami juga butuh waktu untuk menata internal di dalam, sehingga kita akan atur jam operasional, tapi tetap buka setiap hari," kata Prima.

Prima menjelasnya TPA Sarimukti tidak bisa beroperasi sejak 03.00 sampai 22.00 WIB seperti sebelumnya. Dengan berbagai keterbatasan
kapasitasnya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menata.

"Bayangkan, jam 03.00 subuh sudah jalan sampai jam 22.00 malam mereka baru berhenti. Akhirnya di dalam itu tidak karuan semua butuh ditata dulu di dalamnya," ujar Prima.

Ia juga minta bantuan dan kerja samanya agar bisa diatur di dalam. "Setiap hari beroperasi hanya tidak sampai 24 jam seperti kemarin. Itu sudah kelimpungan kalau tetap 24 jam sehari. TPA  Sarimukti dalam sehari menerima antara 1.800 sampai 2.000 ton sampah, 1.350 ton di antaranya berasal dari Kota Bandung," pungkasnya.(N-1)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik