Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tertahan karena operasional TPA ditutup untuk sementara lantaran habisnya bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat.
Kepala UPT Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Nurjaman mengatakan, akibat adanya masalah tersebut, sebanyak 450 ton sampah yang diangkut menggunakan 30 truk masih belum dibuang ke TPA Sarimukti.
Baca juga: Basarnas Banten Evakuasi Wisatawan Terseret Ombak di Kawasan Sawarna
"Sejak hari Jumat hingga Minggu ini, pengangkutan sampah dari wilayah Bandung Barat masih terhenti, biasanya rata-rata 30 truk yang jalan dengan mengangkut sampah 150 ton per hari," katanya, Minggu (7/11).
Dari total 30 truk sampah itu, dia menyebut, sekitar 10 truk masih terjebak di TPA Sarimukti sedangkan sisanya terparkir di UPT Kebersihan, Jalan Gedong Lima Padalarang.
"Untuk pelayanan sampah dari setiap titik di 10 kecamatan sampai saat ini masih terganggu. Banyak masyarakat yang menanyakan, kita jelaskan bahwa bahan bakar untuk alat beratnya habis," ungkap Nurjaman.
Terkait masalah BBM habis dan belum ada pengiriman selama tiga hari, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola TPA Sarimukti agar segera mengirimkan BBM untuk alat berat tersebut.
"Karena pengelola TPA Sarimukti ditangan provinsi, saya meminta secepat mungkin BBM dikirim. Berdasarkan informasi dari kepala DLH Provinsi, sekarang mereka sedang pendekatan kepada pihak Pertamina," terangnya.
Dia mengaku, pihaknya belum bisa memastikan kapan TPA Sarimukti bisa beroperasi normal karena sampai saat ini belum ada informasi dari DLH Provinsi Jawa Barat.
"Tapi ada kabar dari pengelola bahwa Senin (besok) bisa buka, hanya saja belum ada informasi ke saya," tuturnya.
Baca juga: Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Masih Tanggap Darurat Banjir
Seorang sopir truk, Irsan Andriansyah ,38, mengakui terjadi penumpukan sampah di sejumlah wilayah. Para sopir terpaksa harus bekerja ekstra jika nantinya operasional TPA kembali dibuka.
"Pengurus RW nelepon sopir, komplain sampah tidak diangkut. Nanti jika sudah dibuka, kita harus bolak-balik TPA Sarimukti untuk mengangkut sampah yang sudah beberapa hari belum diangkut," ucap Irsan. (OL-6)
PENELITI Peneliti BRIN Reza Cordova menyebut sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Indonesia sudah kelebihan kapasitas dan menyimpan risiko ledakan gas metana
PEMDA yang masih menerapkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) melewati batas waktu yang ditetapkan pada 2026 akan terkena sanksi.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Pemerintah daerah harus tegas menertibkan dan masyarakat perlu sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beban TPA sudah sangat berat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved