Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Widjajadi
04/11/2021 19:49
Polisi belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS
Kapolresta Kombes Ade Safri Simanjuntak.(MI/Widjajadi.)

PENYIDIKAN kasus dugaan kekerasan Diklatsar Menwa UNS, Jawa Tengah, yang menewaskan mahasiswa peserta, Gilang Endi Saputro, 21, hingga 10 hari berjalan belum menetapkan tersangka. Pada saat yang sama, Endang Budi Astuti yakni ibu dari almarhum Gilang, masih syok. 

Perempuan paruh baya ini tidak pernah berkata apa pun saat tamu datang, seperti dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan anggota DPR Paryono, yang ingin menghibur dan menunjukkan rasa simpati di rumah keluarga korban, Kampung Dayu, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Sunardi, ayah korban dan pensiunan tentara, berharap penanganan kasus Diklatsar Menwa UNS yang berujung kematian anaknya dapat segera terang, sehingga keadilan bisa segera ditegakkan.

"Setiap tamu datang untuk berbelasungkawa, ibunda Gilang tidak pernah bisa berkata-kata dan hanya melamun. Karena itu, kalau penanganan segera terang, tentu akan sangat membantu psikologi keluarga," ucap Sunardi pelan.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, usai menghadiri perdamaian pendana bom bunuh diri Mako Polresta Surakarta dengan korbanya Ipda Bambang Adi Cahyanto, meminta semua pihak bersabar. Menurutnya, masih ada alat bukti tambahan dan keterangan ahli forensik yang dibutuhkan.

"Saat ini masih perlu dicermati tentang alat bukti yang menyangkut dokumen hasil autopsi yang membutuhkan keterangan ahli forensik. Kalau semua sudah mencukupi, segera dilaksanakan gelar perkara yang berlanjut kepada penetapan tersangka," tegas Ade.

Tiga hari sebelumnya, Dirreskrimum Kombes Djuhandy mendatangi penyidik Polresta Surakarta untuk memberikan asistensi agar penyidikan berjalan lebih mengerucut dan kuat telaah untuk alat bukti dari ahli forensik. "Sudah mengarah ke pidana, tetapi memang masih membutuhkan alat bukti dan keterangan ahli untuk menyimpulkan sebelum dilaksanakan penetapan tersangka," kata Djuhandy menjawab Media Indonesia.

Baca juga: Rektor UNS Dukung Gerakan Antikekerasan Seluruh UKM di Kampusnya

Tim penyidik dipimpin Kasatreskrim Komisaris Djohan Andika sekali lagi memerlukan penggeledahan kembali markas Menwa UNS. Ini untuk mengamankan sejumlah barang bukti yang bisa menjadi petunjuk dari proses penyidikan yang sudah berlangsung lebih sepekan itu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya