Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Serikat Pekerja Minta Upah Minimum Di Sumut Naik 10%

Yoseph Pencawan
02/11/2021 19:56
Serikat Pekerja Minta Upah Minimum Di Sumut Naik 10%
Tuntutan kenaikan UMP oleh buruh.(ANTARA)

FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2022 pada kisaran 7%-10%.

"Alasan kami meminta kenaikan adalah karena pada tahun kemarin Gubernur tidak menaikkan upah," ungkap Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Selasa (2/11).

Dia menyesalkan hal itu sebab daerah lain banyak yang menaikkan upah walau di tengah pandemi. Bukan hanya pengusaha yang terdampak, buruh pun banyak yang mengalami perumahan dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi.

Willy mengatakan, bila Gubernur Sumut tidak menaikkan upah, maka organisasinya akan mengajukan protes dalam bentuk unjukrasa. Upaya itu akan dilaksanakan secara massif. Bahkan FSPMI Sumut juga memersiapkan opsi gugatan hukum.

"Hari ini buruh hidup susah, gajinya hanya cukup untuk makan sendiri, belum untuk anak dan istri. Mereka banyak yang terpaksa kerja ganda setelah pulang bekerja. Istilahnya, "gali lobang tutup lobang". Baru gajian langsung habis untuk bayar utang, kemudian ngutang lagi," tutur Willy.

Dia mengutarakan juga, upah minimum di Sumut dalam satu dekade terakhir tertinggal dari daerah lain. Sebagai contoh, upah minim Kota Medan yang paling tinggi dari daerah lain di Sumut saja memiliki selisih Rp1,1 juta lebih kecil dibanding DKI Jakarta.

UMK Kota Medan 2021 berada di angka Rp3.329.867 dan UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp4.416.186, atau tetap berselisih sekitar Rp1,1 juta. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya