Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PROVINSI Sumatera Utara akan membatasi mobilitas truk barang yang melalui dua rute jalan di wilayahnya. Hal ini terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 75 Tahun 2021 menjadi ketentuan dalam pengaturan lalu lintas mobil barang di ruas jalan batas Kota Medan-batas Kabupaten Karo (Medan - Berastagi) dan ruas jalan batas Kota Pematangsiantar - Parapat.
Penerapan PM 75 Tahun 2021 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata dan kenyamanan daerah wisata. Hal itu bisa menjadi masalah karena akses menuju daerah-daerah wisata banyak dilalui truk dan mobil barang setiap hari.
PM Perhubungan 75 mengatur pembatasan atau pengalihan arus lalu lintas truk dan mobil barang di ruas jalan batas Kota Medan - batas Kabupaten Karo (Medan - Brastagi) dan ruas jalan batas Kota Pematangsiantar - Parapat. Karena itu Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap dukungan Polri dalam pelaksanaan pembatasan dan pengalihan tersebut.
Gubsu juga mengatakan, Kemenhub menargetkan perbaikan angkutan perkotaan, sarana dan prasarana. Yakni kendaraan Bus dan infrastruktur, akan dapat selesai pada 2024.
Dan di Sumut, target ini di antaranya terletak di Kota Medan. Namun dalam tiga tahun terakhir diketahui bahwa banyak truk dan mobil barang yang melintasi Medan mengalami kelebihan ukuran dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL).
Kondisi ini akan segera diatasi melalui kebijakan Normalisasi ODOL oleh Kemenhub agar pemeliharaan jalan dapat terlaksana dengan baik. Gubsu memastikan banyaknya truk dan mobil barang ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di provinsinya. "Kebijakan itu nantinya akan dapat menghemat anggaran pemeliharaan jalan di Sumut," kata Gubsu, Minggu (31/10).
Bila kebijakan Normalisasi ODOL dapat dilaksanakan maksimal maka akan cukup membantu meringankan anggaran perbaikan jalan.
Untuk diketahui, Sumut memiliki jalan sepanjang 3.050 km dan termasuk yang terpanjang dari daerah lain. Namun sekitar 60% dari panjang jalan itu mengalami kerusakan.
Di pihak lain, pemda memiliki anggaran yang terbatas untuk melakukan perbaikan. Setiap tahun anggaran yang bisa dialokasikan cuma sebesar Rp400 miliar yang hanya cukup untuk memperbaiki 30 km jalan. "Oleh karena itu saya juga minta perusahaan jasa angkutan untuk mematuhi aturan-aturan itu," pungkas Gubsu. (YP/OL-10)
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Kondisi akses jalan yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berangsur mulai tertangani. Hanya, masih terdapat beberapa kecamatan yang aksesnya butuh penanganan ekstra.
Warga Desa Alue Bata dan Desa Kuala Tadu, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kini dapat menikmati akses jalan yang lebih baik
Warga Desa Woloede di di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, masih merindukan jalan aspal hingga kini.
Mitigasi yang dilakukan untuk penanggulangan banjir mulai dari normalisasi saluran terhadap endapan lumpur, membersihkan saluran dari sungai, normalisasi embung, dan peninggian jalan.
Menurut dia, Gang Rahayu bukan akses jalam umum melainkan bagian dari lahan milik Maritje dan Irawati yang selama ini ditempati tanpa izin.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved