Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENGURUS pesantren di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dengan perpres ini, keberadaan pesantren pada prinsipnya akan lebih diperhatikan pemerintah.
"Alhamdulillah, dengan adanya payung hukum ini (Perpres Nomor 82/2021), keberadaan kami (pesantren) diakui negara dan akan lebih diperhatikan," kata Ali Ahmad, pengurus Pondok Pesantren Al-Huda Kecamatan Pagelaran, seusai menghadiri sosialisasi Perpres Nomor 82/2021 yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Kamis (21/10).
Ali menyambut baik sosialisasi payung hukum tersebut. Pasalnya, mereka jadi lebih memahami peran pemerintah terhadap keberadaan pesantren.
"Tentu dari sosialisasi ini kami sekarang jadi lebih tahu. Awalnya memang kami tidak paham dengan Perpres Nomor 82/2021. Sekarang lebih mengerti apa yang harus kami lakukan," jelasnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan setelah disosialisasikannya Perpres Nomor 82/2021, akan dilanjutkan penyuluhan secara teknis. Langkah itu dilakukan agar kalangan atau pengurus pesantren merasakan dampak positif dari lahirnya Perpres Nomor 82/2021. "Memang masih banyak kiai tidak tahu apa sih itu legalitas pesantren," terang Uu.
Padahal, lanjut Uu, pada payung hukum tersebut terdapat tiga poin penting yang bisa menguatkan keberadaan dan eksistensi pesantren. Pertama, setiap pondok pesantren berhak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah.
Poin kedua, setiap pesantren berhak mendapatkan pembinaan dari pihak pemerintah seperti pembinaan kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Poin penting yang ketiga, sebut Uu, pesantren berhak mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah.
"Jadi, pesantren harus dilibatkan dalam pembangunan. Baik pembangunan bersifat pendidikan, pembangunan bersifat ekonomi, ataupun pembangunan dalam bidang kesehatan," jelasnya.
Seandainya pesantren ataupun kiai dilibatkan dalam pembangunan, lanjut Uu, maka tidak menutup kemungkinan akan memunculkan ciri khas di suatu daerah. Bahkan jika kondisinya memungkinkan, para kyai akan mendapatkan honorarium atau tunjangan dari pemerintah.
"Termasuk santrinya tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan BOS atau biaya operasional santri. Di pesantren-pesantren salafiyah, kan santri-santrinya tidak ada bantuan," ujarnya.
Begitu juga dalam hal pembangunan fisik pesantren. Sama halnya dengan pembangunan sekolah formal seperti SD, SMP, atau SMA.
"Poin-poin itulah yang mesti dipahami para kyai di setiap pondok pesantren. Jika sudah memahami substansi dari payung hukum itu, para kyai tidak usah sungkan berkomunikasi dengan pemerintah," jelas Uu. (OL-15)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved