SEORANG Kapolsek yang bertugas di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya karena diduga mengirim pesan bernada mesra kepada anak seorang tersangka.
Diketahui, Kapolsek yang identitasnya belum diungkap ini tengah diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
"Benar (Kapolsek yang bersangkutan) dibebastugaskan untuk pendalaman dan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Suprianto, Jumat (15/10).
Didik menerangkan pemeriksaan itu dilakukan usai adanya pemberitaan salah satu media lokal yang mendapat pengakuan dari diduga korban dalam perkara tersebut.
Baca juga :Polda Jabar Tangkap 89 Orang dari Yogyakarta Terkait Pinjol
Merujuk pada pemberitaan, korban berinisial S mengaku pernah dijanjikan bahwa ayahnya yang seorang tersangka akan dibebaskan apabila memenuhi keinginan Kapolsek.
Namun, Didik belum bisa membeberkan secara detil terkait materi pemeriksaan atau kebenaran insiden tersebut.
Hingga saat ini, kata Didik. pihaknya masih memproses pemeriksaan. (OK-2)