Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali Wayan Koster mengaku akan bertindak tegas kepada pelaku wisatawan mancanegara (wisman) yang diketahui melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes). Para wisatawan dari 19 negara diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata sejak Kamis (14/10).
"Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan," sebutnya dikutip dalam laman resmi Pemprov Bali, Jumat (15/10).
Koster pun mengimbau agar semua pihak terkait dan masyarakat Bali agar dengan tertib dan disiplin melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021, antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian.
Lalu, para wisatawan diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar pandemi covid-19 di Bali tetap dapat dikelola dengan baik," tegasnya.
Adapun, persyaratan bagi pelancong yang ingin ke Bali ialah sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji Swab PCR H-3 sebelum keberangkatan, memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal US$100 ribu yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Selama mengikuti karantina selama lima hari, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah hotel. Pada hari keempat, mereka mengikuti uji Swab PCR kembali.
Bila hasil positif, turis akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah Hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata.
"Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 Hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability)," tandas Koster.
Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021. (Ins/OL-09)
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Istilah sustainable tourism kini mulai berevolusi menjadi regenerative hospitality, sebuah konsep di mana pelaku industri tidak hanya berusaha meminimalisasi dampak negatif,
Tren terbaru menunjukkan bahwa bagi Generasi Z, pengalaman kini menjadi faktor utama yang mendorong keputusan perjalanan, melampaui pertimbangan harga semata.
Pembangunan Bandara Internasional Chinchero di Peru menuai kontroversi. Mampukah infrastruktur ini menampung lonjakan wisatawan tanpa merusak kesucian Lembah Suci?
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved