Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATU anggota di lingkup Kepolisian Resort Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian dari dinas Polri terhadap satu anggota Polres Sikka bernama Brigpol Muhammad Latifudin Pulungan itu
karena tidak melaksanakan tugas tanpa seizin pimpinan kurang lebih satu tahun enam bulan secara berturut turut. Yang bersangkutan dikenakan pasal 14 ayat 1 huruf A pp nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota polri.
Kabag Humas Polres Sikka, Margono menerangkan pelaksanaan pemberhentian tidak hormat ini melalui proses panjang dan pertimbangan peraturan internal Polri sesuai koridor hukum yang ditetapkan
"Yang bersangkutan tidak menjalankan tugas selama satu tahun enam bulan secara berturut turut tanpa seizin pimpinan. Yang bersangkutan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A pp nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota polri, Dengan hak asabri dan pengembalian iuran dana pensiun. Jadi yang bersangkutan diberhentikan dari dinas Polri," ujar dia, Selasa (12/10).
Pemberhentian dari dinas Polri ini sesuai dengan lampiran keputusan kepala kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/393/IX/2021, tanggal 8 September 2021.
Selain itu, ungkap Margono, ada dua anggota Polres Sikka juga mendapatkan penghargaan yakni AKP Siprianus Raja. Dimana yang bersangkutan berprestasi atas kinerja dan loyalitasnya berdinas selama 35 tahun tanpa cacat serta secara aktif sebagai ketua tim dalam program vaksinasi covid 19 Polres Sikka.
Kemudian kata dia, anggota Polres Sikka Khetereda Batsira berprestasi atas kinerjanya, sebagai vaksinator covid 19 Polres Sikka dengan capaian diatas 2.000 suntikan vaksin.
"Selain anggota kita diberhentikan dari anggota Polri. Ada dua anggota kita juga mendapatkan penghargaan," jelas dia. (OL-13)
Baca Juga: Luhut Sebut 18 Negara Boleh Kunjungi Bali, Singapura Belum
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Pegawai KPK yang terkena skandal pungli di rutan akan mendapatkan sanksi disiplin.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
Kejadian kekerasan berupa ciputisasi menjadi perhatian banyak kalangan.
KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.
DELAPAN pegawai Kementerian Keuangan dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dijatuhi sanksi berat pascaterindikasi berharta tak wajar, setelah terungkapnya kasus Rafael Alun.
Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved