Selasa 12 Oktober 2021, 15:33 WIB

Akibat Bolos 18 Bulan Polisi di Polres Sikka Dipecat

Gabriel Langga | Nusantara
Akibat Bolos 18 Bulan Polisi di Polres Sikka Dipecat

MI/Gabriel Langga
Upacara pemecatan dengan tidak hormat anggota Polres Sikka karena bolos 18 bulan berturut-turut, Selasa (12/10)

 

SATU anggota di lingkup Kepolisian Resort Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian dari dinas Polri  terhadap satu anggota Polres Sikka bernama Brigpol Muhammad Latifudin Pulungan itu
karena tidak melaksanakan tugas tanpa seizin pimpinan kurang lebih satu tahun enam bulan secara berturut turut. Yang bersangkutan dikenakan pasal 14 ayat 1 huruf A pp nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota polri.

Kabag Humas Polres Sikka, Margono menerangkan pelaksanaan pemberhentian tidak hormat ini melalui proses panjang dan pertimbangan peraturan internal Polri sesuai koridor hukum yang ditetapkan

"Yang bersangkutan tidak menjalankan tugas selama satu tahun enam bulan secara berturut turut tanpa seizin pimpinan. Yang bersangkutan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A pp nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota polri, Dengan hak asabri dan pengembalian iuran dana pensiun. Jadi yang bersangkutan diberhentikan dari dinas Polri," ujar dia, Selasa (12/10).

Pemberhentian dari dinas Polri ini sesuai dengan lampiran keputusan kepala kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/393/IX/2021, tanggal 8 September 2021.

Selain itu, ungkap Margono, ada dua anggota Polres Sikka juga mendapatkan penghargaan yakni AKP Siprianus Raja. Dimana yang bersangkutan berprestasi atas kinerja dan loyalitasnya berdinas selama 35 tahun tanpa cacat serta secara aktif sebagai ketua tim dalam program vaksinasi covid 19 Polres Sikka.

Kemudian kata dia, anggota Polres Sikka Khetereda Batsira berprestasi atas kinerjanya, sebagai vaksinator covid 19 Polres Sikka dengan capaian diatas 2.000 suntikan vaksin.

"Selain anggota kita diberhentikan dari anggota Polri. Ada dua anggota kita juga mendapatkan penghargaan," jelas dia. (OL-13)

Baca Juga: Luhut Sebut 18 Negara Boleh Kunjungi Bali, Singapura Belum

Baca Juga

Dok. Pemprov Sultra

Perda Data Desa Presisi Buat Pembangunan di Sultra Berjalan Terukur

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 09:14 WIB
Kehadiran DDP akan membuat pembangunan di Provinsi Sultra berjalan secara terencana, terukur, tepat sasaran, serta...
Dok.AMP

Bantu Cetak Generasi Unggul, Wilmar Group Bantu Fasilitas Pendidikan Di Daerah Operasi

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:35 WIB
Perusahaan berkomitmen untuk turut berkontribusi menyiapkan generasi...
Antara

Benih Palsu Padi Dominasi Pasar Nasional. Waduh!

👤Bagus Suryo 🕔Jumat 29 September 2023, 22:30 WIB
BENIH palsu padi mendominasi pasar benih tanaman pangan di masyarakat. Peredaran benih tidak terstandar itu jumlahnya mencapai 80% di pasar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya