Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
1647
PENAMBAHAN pasien covid-19 yang sembuh kembali melampaui penambahan kasus positif covid-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan data pada Rabu (6/10), jumlah pasien yang sembuh bertambah 26 orang, sementara tambahan kasus positif covid-19 18 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.
Berdasarkan data secara komulatif, dari total kasus positif covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 37.536 kasus, angka kesembuhan pasiennya mencapai 36.310 orang (96,73%), meninggal dunia sebanyak 982 orang (2,62%) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 244 orang (0,65%).
''Jadi, persentase kesembuhan pasien covid-19 sampai hari ini mencapai 96,73% atau sebanyak 36.310 orang dari total kasus positif sebanyak 37.536 orang,'' ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).
Dengan demikian persentase kesembuhan pasien covid-19 mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya (Selasa, 5 Oktober) sebanyak 96,71%.
Meski kasus covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun, namun kasus penularan virus covid-19 masih ditemukan. Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Untuk itu diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan Tim Yustis Denpasar yang terus gencar melakukan pemantauan prokes terkait pemberlakuan Penerapan PPKM level 3 kembali menjaring 8 pelanggar prokes. Dari jumlah itu, sebanyak 6 orang menggunakan masker tidak secara benar, dan 2 lainnya tanpa masker yang dedenda masing-masing Rp100 ribu.
''Hari ini (Rabu) operasi penertiban dilakukan di simpang Jalan Diponegoro, Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan Denpasar, yang hasilnya menjaring 8 orang pelanggar prokes,'' ujar Dewa Anom Sayoga. (RS/OL-10)
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved