Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Denpasar Melonjak Jadi 96,73%

Ruta Suryana
06/10/2021 16:55
Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Denpasar Melonjak Jadi 96,73%
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.(MI/Ruta Suryana)

1647


PENAMBAHAN pasien covid-19 yang sembuh kembali melampaui penambahan kasus positif covid-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan data pada Rabu (6/10), jumlah pasien yang sembuh bertambah 26 orang, sementara tambahan kasus positif covid-19 18 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.

Berdasarkan data secara komulatif, dari total kasus positif covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 37.536 kasus, angka kesembuhan pasiennya mencapai 36.310 orang (96,73%), meninggal dunia sebanyak 982 orang (2,62%) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 244 orang (0,65%).

''Jadi, persentase kesembuhan pasien covid-19 sampai hari ini mencapai 96,73% atau sebanyak 36.310 orang dari total kasus positif sebanyak 37.536 orang,'' ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu (6/10). 

Dengan demikian persentase kesembuhan pasien covid-19 mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya (Selasa, 5 Oktober) sebanyak 96,71%.

Meski kasus covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun, namun kasus penularan virus covid-19 masih ditemukan. Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Untuk itu diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan Tim Yustis Denpasar yang terus gencar melakukan pemantauan prokes terkait pemberlakuan Penerapan  PPKM level 3 kembali menjaring 8 pelanggar prokes.  Dari jumlah itu, sebanyak 6 orang menggunakan masker tidak secara benar, dan 2 lainnya tanpa masker yang dedenda masing-masing Rp100 ribu.

''Hari ini (Rabu) operasi penertiban dilakukan di simpang Jalan Diponegoro, Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan Denpasar, yang hasilnya menjaring 8 orang pelanggar prokes,'' ujar Dewa Anom Sayoga.  (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya